Powered By Blogger

Senin, 04 Juli 2011

Polda Proses Bripka Hamka



MAKASSAR--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman kecewa dengan adanya anggota Polres Jeneponto, Bripka Hamka yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu di daerah ini. Johny menegaskan, oknum anggota  polisi ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan proses anggota Polres Jeneponto ini. Kenapa ada anggota berteman dan bersama-sama pengedar sabu-sabu," tegas Johny yang dikonfirmasi, Senin, 4 Juli.
Kendati menegaskan akan memproses anggota Polres Jeneponto yang ditangkap, polda tidak ingin  memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi  tersebut. Menurut Johny, bentuk sanksi yang akan diberikan bergantung  penyelidikan dan sidang kode etik kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha yang ditemui di kantornya menegaskan bahwa, penyidik Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan keterlibatan oknum anggota Polres Jeneponto ini. Dalam kasus sabu-sabu, polisi memastikan oknum polisi yang ditangkap bersama pengedar sabu-sabu ini ikut terlibat. Apalagi, saat ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Usri Wijaya yang bersama Bripka Hamka itu bermaksud melakukan transaksi sabu-sabu dengan polisi yang berpura-pura sebagai pembeli.
Sementara untuk keterlibatan Hamka dalam kasus penculikan, curas, pemerkosaan, dan pemerasan yang  melibatkan komplotan Usri Wijaya ini, polisi belum bisa memastikan apakah dia ikut terlibat dalam jaringan tersebut. "Tapi bukan tidak mungkin ada keterlibatannya. Ini yang sementara kita dalami," kata Himawan.
Terkait komplotan Usri, Himawan menegaskan bahwa polisi saat ini sementara mengejar dua rekan tersangka, yang disebut-sebut menjadi teman tersangka melakukan aksinya. "Kedua orang yang kami kejar ini terlibat dalam penculikan, pemerkosaan, pemerasan, penganiayaan, dan curas," tambah Himawan.
Dalam kasus ini, ada lima laporan polisi  yang diduga melibatkan tersangka. Selain Makassar, laporan juga ada di Barru, dan Sidrap. Di Sidrap sendiri, pelaku pernah menculik seorang gadis dan menyekapnya selama beberapa hari dan meminta tebusan kepada keluarga korban puluhan juta. Namun saat berada di Makassar, korban berhasil melarikan diri. (hamsah umar)                            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar