Powered By Blogger

Senin, 04 Juli 2011

Pesta Sabu-sabu, Delapan Warga Ditahan



MAKASSAR--Delapan warga Jalan Baji Pangasseng, Makassar ditangkap jajaran Polsekta Mamajang karena diduga menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kamar kos, milik Kasmawati. Kedelapan warga termasuk pemilik kos ditahan di sel Polsekta Mamajang.
Beberapa warga yang ditahan karena dugaan mengonsumsi sabu-sabu itu antara lain; Syamsuddin Yahya,  Budiman, Nur Syamsul, dan Ikbal. Dari kamar kos tersebut, polisi menemukan bekas pembungkus sabu serta alat isapnya. Mereka ditangkap polisi pada Minggu pagi.
Dari delapan warga  yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polsekta Mamajang itu, empat diantaranya mengakui telah memakai barang terlarang tersebut, sementara empat lainnya termasuk pemilik kamar kos membantah terlibat pesta sabu-sabu kendati dia ada di kamar tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, Iptu Agus Arfandy yang dikonfirmasi membenarkan penahanan kedelapan warga tersebut, namun masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik untuk memastikan keterlibatan mereka. "Empat orang sudah mengaku, tapi lainnya masih tetap kita amankan sambil menunggu hasil pengujian labfor," kata Agus.
Agus bahkan menyebutkan, pemilik kos yang tercatat sebagai karyawan di kawasan Tanjung Bunga itu, bahkan mengaku tidak tahu sejumlah warga yang pesta sabu-sabu di kamarnya. Apalagi saat menggelar pesta tersebut dia asik tidur. Dia mengaku baru bangun setelah polisi melakukan  penggerebekan. Kendati dia mengakui kalau salah seorang dari delapan yang ditangkap  itu adalah rekannya.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, barang terlarang tersebut diperoleh tersangka Ikbal dari Pinrang. "Ini yang sementara kita kembangkan ke sana," tambah Agus. (hamsah umar)                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar