Powered By Blogger

Rabu, 06 Juli 2011

Penanganan Korban Kebakaran Diskriminatif


MAKASSAR-- Selain dituding lamban dan tidak peka terhadap nasib yang dialami pedagang Makassar Mall yang menjadi korban kebakaran, masalah baru seputar penanganan korban kebakaran mulai bermunculan. Salah satunya adanya perlakuan diskriminatif dan tidak adil dari pihak terkait utamanya pembagian lahan sementara untuk digunakan pedagang menjajakan dagangannya.
Berdasar temuan FAJAR, sejumlah pedagang yang menjadi korban hingga saat ini belum mendapat tempat untuk berjualan. Di pihak lain, banyak pedagang yang sudah memiliki lapak lebih dari satu bahkan hingga mencapai empat lapak.
Novi, salah seorang warga keturunan Tionghoa yang juga menjadi korban kebakaran Makassar Mall saat ditemui Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa dirinya sudah enam hari berturut-turut menemui pihak terkait mulai dari asosiasi pedagang, pengelola, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk mendapatkan penampungan sementara. Setiap kali menemui pihak terkait, dia bahkan menenteng sertifikat dan dokumen kepemilikan kios di Makassar Mall yang telah ludes dilalap api.
"Saya datang mulai pagi dan baru pulang sore sambil menenteng dokumen, tapi saya belum mendapat apa-apa. Padahal kami juga butuh makan. Masalahnya banyak pedagang bahkan kaki lima sudah memiliki tempat, bahkan ada yang sampai empat kios," ujar Novi sambil menangis di depan posko utama kebakaran Makassar Mall.
Novi mengaku kesal karena pihak terkait belum juga memberikan kepastian kapan mendapatkan tempat sebagaimana korban lainnya. "Saya pernah ada tempat, tapi diusir karena katanya saya tidak berhak untuk berjualan di tempat itu," tambahnya.
Tidak hanya Novi yang belum mendapat tempat sementara, sejumlah pedagang juga dikabarkan belum mendapat kios sementara. Pihak Pemkot Makassar sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan kios darurat yang dijanjikan kepada pedagang.
Lurah Ende, Syarifuddin mengakui kalau pembangunan kios darurat hingga saat ini belum ditentukan jadwalnya. Namun dia menegaskan, pemerintah juga menginginkan  pembangunan kios darurat untuk para korban kebakaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. 
Sementara itu, puluhan mobil milik pengusaha rental dan pengusaha jual beli besi hingga saat ini masih diamankan petugas Polres Pelabuhan. Pantauan FAJAR siang kemarin, puluhan mobil berusi besi yang diambil dari Makassar Mall ini masih terlihat berjejer di depan Polres Pelabuhan atau samping benteng Fort Rotterdam.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menegaskan bahwa polisi akan tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang ada. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar