Powered By Blogger

Jumat, 04 Januari 2013

Kotak Suara Rawan Diganti


MAKASSAR, FAJAR--Sepakat mewujudkan pilgub damai bukan berarti cagub sudah yakin pilgub akan berjalan tanpa kecurangan. Mereka tetap melihat ada titik rawan yang bisa dijadikan celah melakukan jekkong.
  Salah satu titik rawan kecurangan selain pada surat suara adalah saat distribusi surat suara dari KPU kabupaten/kota ke tiap tempat pemungutan suara (TPS). Di sini ada kerawanan kertas suara diganti. "Jadi selain dari surat suara ini, yang kami takutkan juga kalau kota suara diganti saat distribusi dari KPU ke TPS. Menurut kami ini rawan, tapi kita berharap tidak ada terjadi seperti itu," kata juru bicara pasangan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na), Nasrullah Mustamin, Jumat, 4 Januari.
Garuda-Na berharap petugas keamanan yang dipercaya mengawal distribusi surat suara ke TPS begitu juga sebaliknya, betul-betul netral dan menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan untuk lebih menjamin proses distribusi tersebut tidak dicurangi, Garuda-Na menawarkan ke KPU agar melibatkan tim calon pada setiap wilayah distribusi.
Terhadap surat suara yang banyak rusak, Nasrullah tetap meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut proses percetakan surat suara pilgub ini. Karena ada kecurigaan speksifikasi teknis surat suara yang digunakan dalam pilgub ini tidak standar.
"Apakah surat suara yang rusak diganti pihak percetakan kami tidak soal itu, yang kami inginkan polisi dan kejaksaan melakukan pengusutan. Hal seperti ini saya kira tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Paling tidak, di pilgub Sulsel ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak," imbuh Nasrullah.
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari terpisah menyatakan apa yang menjadi tuntutan Garuda-Na yang meminta surat suara yang didistribusi ditarik dan diganti yang baru, sulit dipenuhi. Dia mengaku tidak ada juga aturan yang mengharuskan ketika ada surat suara yang rusak maka semua harus ditarik.
"Kalau yang rusak saya kira itu sudah jelas akan kita tarik kemudian musnahkan. Untuk pergantiannya, pihak percetakan juga sudah sepakat untuk mengganti seluruh surat suara yang rusak, setelah proses sortir selesai di daerah," kata Ziaur Rahman.
Dia mengaku, berdasar laporan dari KPU kabupaten/kota, jumlah surat suara yang mengalami kerusakan tidak signifikan, dan sementara ini prosesnya masih diinventarisasi secara keseluruhan. "Dalam proses percetakan surat suara ini, kita juga sudah melibatkan pengamanan dan pihak lainnya," lanjut Ziaur Rahman.
Mengenai kualitas surat suara pilgub, tidak bisa disamakan dengan surat suara pemilukada Bone. "Spesifikasi surat suara pilgub tentu tidak sama dengan Bone misalnya. Harga kita per lembar hanya Rp400 per lembar sedang Bone Rp1.200 per lembar," lanjutnya. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar