Powered By Blogger

Senin, 07 Januari 2013

Pilgub Sulsel Terancam Ditunda


MAKASSAR, FAJAR--Pilgub Sulsel yang telah ditetapkan, Selasa, 22 Januari terancam ditunda. Bencana alam utamanya banjir yang melanda beberapa kabupaten/kota di Sulsel menjadi alasan pilgub bisa ditunda.
Mengacu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) No.3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-undang No.32 Tahun 2004, utamanya pasal 236A disebutkan bahwa pemilukada di sebuah daerah pemilihan dapat ditunda bila terjadi bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan atau gangguan lainnya.
Jika bencana alam yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Sulsel masih terjadi hingga Selasa, 22 Januari mendatang, KPU Sulsel menyebut peluang terjadinya penundaan pencoblosan sangat memungkinkan. Namun kata dia, penundaan bisa saja dilakukan pada daerah tertentu atau berbasis TPS.
"Menurut undang-undang, yang bisa buat pilgub ditunda karena dua hal yakni bencana alam, dan kondisi keamanan tidak kondusaif. Untuk alasan keamanan saya kira sampai saat ini masih kondusif," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, Minggu, 6 Januari.
Untuk kondisi banjir seperti yang terjadi saat ini di beberapa daerah, Jayadi mengaku akan melihat perkembangannya apalagi waktunya masih cukup lama. Karena menurutnya, pilgub tidak bisa ditunda begitu saja, namun tidak bisa juga mengabaikan kondisi kemanusiaan yang terjadi. "Kepentingan politik tidak bisa diatas segala-galanya. Kalau setelah kita lihat ada daerah yang memang tidak memungkinkan, bisa saja kita tunda," lanjut Jayadi.
Penundaan itu pun kata dia tidak dilakukan secara menyeluruh, tapi berdasar wilayah yang tidak memungkinkan digelar pemilihan. Bahkan bisa jadi hanya berbasis tempat pemungutan suara (TPS). Penundaan berbasis TPS ini juga bisa terjadi karena surat suara untuk TPS tersebut rusak atau hanyut karena banjir.
Kendati ada kekhawatiran pilgub memungkinkan tertunda, KPU Sulsel berharap kondisi cuaca beberapa hari ke depan kembali membaik sehingga tidak mengganggu proses pilgub di daerah ini. Sebagaimana perkiraan BMKG Sulsel, puncam musim hujan di Sulsel terjadi antara Januari-Februari. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar