Powered By Blogger

Senin, 19 September 2011

214 Tabrak Lari, 32 Tewas


MAKASSAR, FAJAR--Kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari di kota Makassar memperlihatkan grafik peningkatan. Selama Januari-Agustus 2011, jumlah kasus tabrak lari mencapai 214 kejadian. Ini meningkat dibanding tahun 2010 yang hanya mencapai 109 peristiwa atau meningkat sekitar 105 persen.
Fakta tersebut dibeberkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin, 19 September. Hidayat menyebut, faktor yang menyebabkan terjadinya tabrak lari ini karena kondisi jalan, pengemudi, maupun kendaraan itu sendiri. Selain itu, tabrak lari terjadi karena pelaku takut dimassa, tidak bertanggung jawab, atau karena tidak menyadari telah menabrak orang lain.
Selain meningkat dari segi kejadian, peningkatan juga dilihat dari segi pengemudi. Setidaknya pada 2011, jumlah pengguna kendaraan bermotor yang jadi korban mencapai 161 orang, sementara pada 2010 sebanyak 97 orang.
Sementara korban dari pejalan kaki yang menjadi korban tabrak lari tercatat 36 orang pada 2011, sedang pada 2010 sebanyak 19 orang. Sementara untuk pengayuh becak atau sepeda masih seimbang yakni tiga orang.
Dari sejumlah kasus tabrak lari itu, Hidayat menyebutkan jumlah warga tewas akibat tabrak lari ini mencapai 32 orang pada 2011 dan 25 orang pada 2010. Untuk korban luka berat tercatat 57 orang korban pada 2011 dan 40 korban pada 2010, sementara luka ringan sebanyak 26 orang pada 2011 dan 69 pada 2010. "Kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari ini mengakibatkan kerugian  materil sebesar Rp128 juta untuk 2011 dan Rp39 juta pada 2010," ujar Hidayat.
Kendaraan terbanyak yang terlibat kasus tabrak lari ini adalah sepeda motor sebanyak 126 kasus, roda empat sebanyak 83 kasus, dan roda enam ke atas sebanyak lima kasus. "Kenapa kendaraan besar kurang terlibat tabrak  lari karena kondisi jalan padat, sehingga tidak memungkinkan melarikan diri," kata Hidayat.
Ironisnya, dari ratusan kasus tabrak lari di Makassar itu kejadian didominasi di kawasan permukiman dimana tercatat ada 60 kasus, perkantoran 45 kasus, kawasan ruko 25 kasus, pasar 16 kasus, sekolah/kampus sebanyak 18 kasus.  "Dari segi waktu kejadian, terbanyak antara pukul 14.00-22.00. Dimana dari 214 kasus yang ada, 76 kasus terjadi pada jam  tersebut," jelas Hidayat.
Dari sejumlah kasus laka lantas akibat tabrak lari itu, pihak kepolisian sejauh ini hanya menuntaskan 22 kasus  pada 2010, dan 42 kasus pada 2011. Makanya, Hidayat mengimbau pengendara yang terlibat tabrak lari untuk menyerahkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.       
"Kami imbau warga yang menyadari telah melakukan tabrak lari untuk menyerahkan diri ke polisi. Kepada warga yang melihat kasus tabrak lari dan mengetahui ciri-ciri pelakunya bisa menghubungi kami di nomor layanan 0411-2048877," imbuh Hidayat. (sah)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar