Powered By Blogger

Senin, 19 September 2011

Fransius Resmi Tahanan Polrestabes


MAKASSAR, FAJAR--Fransius Petrus alis Gulo, tersangka kasus penikaman enam warga di depan M'Tos dan depan PLTU Tello hingga mengakibatkan tiga korban meninggal, mulai Senin, 19 September resmi menjadi tahanan Polrestabes Makassar. 
Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara selama beberapa hari, Fransius akhirnya dinyatakan sudah bisa dikeluarkan dari rumah sakit. Pihak penyidik Polrestabes Makassar langsung membawa tersangka ke Polrestabes guna menjalani pemeriksaan, sekaligus menjalani penahanan di kantor tersebut.
"Dia sudah keluar dan kita tahan di sini. Saat ini, tersangka sementara kita mintai keterangan. Kita anggap kondisi kesehatannya sudah sembuh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Dalam kasus penikaman yang mengakibatkan dua bocah yakni Edi dan Saldi serta pensiunan polisi, Syamsu Alam tewas, polisi menyebutkan telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara terhadap korban yang selamat, penyidik masih menunggu para korban tersebut sembuh totol sebelum mengambil keterangannya.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, tiga korban masing-masing Daeng Isa, Muh Fadli, dan Jaya dirawat di RS Wahidin serta RS Ibnu Sina. Sejauh ini, kondisi kesehatan ketiga korban yang ditikam menggunakan benda tajam mirip sangkur ini berangsur membaik. Pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan para korban tersebut akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
Mengenai penyebab tersangka tega melakukan aksi penikaman terhadap bocah yang sehari-hari bekerja di depan M'Tos Makassar, polisi sejauh ini belum memastikan penyebab pastinya karena baru kemarin tersangka mulai menjalani pemeriksaan. Sejauh ini berkembang kalau aksi itu dilakukan tersangka karena kecewa pelaku yang ditengarai pernah merusak motor milik bosnya.
Namun informasi lain menyebutkan   tindakan itu dilakukan karena pelaku kecewa terhadap korban yang diduga usil terhadap korban, dan teman wanitanya yang dibonceng beberapa saat sebelum kejadian.  (hamsah umar)          
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar