Powered By Blogger

Senin, 05 September 2011

Markas Ahmadiyah Masih Disegel


MAKASSAR--Markas jemaah Ahmadiyah di Jalan Anuang Makassar tampaknya masih di segel atau digaris polisi, oleh petugas Polsekta Mamajang hingga saat ini. Keputusan untuk tetap memberikan police line markas Ahmadiyah itu dilakukan demi terciptanya situasi kondusif di tengah masyarakat.
Pemasangan garis polisi di markas Ahmadiyah ini sebenarnya sudah dilakukan polisi, sejak penyerangan yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) ke markas itu, atau bersamaan saat Panglima Laskar FPI ditangkap pihak kepolisian. Salah satu alasan polisi masih melakukan pemasangan garis polisi ini agar jemaah Ahmadiyah, tidak melakukan aktivitas yang bisa memancing reaksi dari masyarakat.
Berdasarkan pantauan FAJAR Senin, 5 September, markas Ahmadiyah tersebut terlihat sepi. Kendati di dalam markas itu masih terdapat sebuah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Kendati, informasi yang diperoleh, jemaah Ahmadiyah yang akan melihat markasnya itu harus melalui bagian samping untuk masuk ke markas tersebut. 
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, AKP Agus Arfandy yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pemasangan garis polisi di kantor Ahmadiyah itu dilakukan polisi sebagai langkah preventif munculnya kecurigaan terhadap aktivitas Ahmadiyah.
"Karena kalau dibuka, bukan tidak mungkin akan melahirkan sorotan lagi di masyarakat. Tapi dengan kondisi seperti ini, pihak Ahmadiyah juga tidak melakukan aktivitas yang bisa mengundang reaksi," kata Agus.
Sebenarnya, pihak kepolisian bisa saja membuka garis polisi tersebut, apalagi kasus penyerangan yang mengakibatkan panglima FPI ditangkap, prosesnya sudah hampir rampung dalam hal pemberkasannya. 
Salah seorang pengurus Ahmadiyah Makassar, Baharuddin Lalo yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan berkomentar banyak tentang pemasangan garis polisi di markasnya tersebut. Dia malah menyarankan untuk meminta tanggapan pengurus Ahmadiyah lainnya. (hamsah umar)                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar