Powered By Blogger

Minggu, 11 September 2011

Pengedar Narkoba Bersenjata Ditangkap Polisi


MAKASSAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar menciduk salah seorang penikmat dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu siang. Tersangka yang diketahui bernama Zulkarnain (25) tahun itu melengkapi diri dengan senjata api jenis air softgun sejenis senjata  yang biasa digunakan Perbakin.
Dari tangan warga asal Gowa itu, polisi juga menemukan empat paket sabu-sabu serta sejumlah peralatan isapnya seperti pipet, korek, dan semacamnya. Barang bukti tersebut diperoleh polisi saat digeledah saat ditangkap di Jalan Pengayoman tepatnya di depan Alaska Makassar. Tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Makassar, sementara barang bukti berupa sabu-sabu dan pistol juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
Proses penangkapan terhadap tersangka sendiri dilakukan petugas dengan cara menabraknya dari belakang. Maklum, tersangka yang satu ini selama ini memang sudah menjadi target penangkapan oleh polisi. Saat ditabrak dari belakang, tersangka langsung terjatuh dari motornya sementara pistol miliknya terlempar.
Pistol milik tersangka itu dilengkapi dengan 13 butir peluru baik peluru lunak dan keras. Kendati pistol  tersebut lebih banyak digunakan untuk latihan tembak atau Perbakin, namun polisi menyebut pistol tersebut tetap membahayakan manusia apalagi kalau menggunakan peluru yang keras.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan menegaskan bahwa tersangka selama ini dikenal sebagai pemakai narkoba, kendati dia berdalih baru kali ini mengonsumsi sabu-sabu. "Dia sudah target kita memang," kata Hasbi.
Ditemui di Polrestabes Makassar, tersangka mengaku kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari salah seorang warga yang tidak dikenalnya. Dia berdalih kalau dirinya dan tempat membeli sabu-sabu itu hanya ketemu di jalan, tanpa saling kenal satu sama lain. "Saya cuma ketemu di jalan, tapi tidak tahu namanya dan alamatnya," katanya.
Soal senjata api jenis air softgun, tersangka mengaku mendapatkan benda tersebut di depan kampus UMI beberapa waktu lalu. Dia berdalih barang itu dipungut tanpa diketahui pemiliknya. (hamsah umar)                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar