Powered By Blogger

Selasa, 13 September 2011

Polisi Gagalkan Dua Mobil Curian


MAKASSAR--Dua mobil Daihatsu Xenia dengan pelat L 1685 PJ dan Daihatsu Grand Max dengan pelat A 1068 AG, yang diduga hasil curian berhasil digagalkan petugas Polres Pelabuhan Makassar, Selasa, 13 September. Kedua mobil tersebut diangkut menggunakan kapal Fery Kirana IX. 
Keberhasilan petugas menggagalkan mobil curian itu setelah mencurigai mobil tersebut saat berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Mobil itu dicurigai hasil curian karena kunci kontak mobil tersebut rusak. Belum lagi warga yang mengaku sebagai pemiliknya tidak memiliki buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), dan hanya dilengkap STNK.
Pemilik Xenia, Yudistira warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyebutkan kendaraan tersebut dipinjam pada 8 September lalu. Saat itu, mobil tersebut dipinjam oleh warga bernama Muh Bahar. Saat transaksi, pelaku tersebut mengaku akan meminjam mobil itu selama tiga hari dengan panjar sebesar Rp200 ribu.
Namun setelah tiga hari berlalu, warga yang meminjam tersebut tidak mengembalikan mobilnya sementara dia juga tidak bisa dihubungi, rupaya identitas pelaku palsu. Untungnya, mobil tersebut telah dilengkapi korban dengan sebuah perangkat GPS. Sehingga  korban langsung melakukan pengecekan posisi kendaraan melalui perangkat GPS tersebut.
  Saat dicek, mobil tersebut diketahui berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Jakarta Utara. Dia langsung melakukan pengecekan di pelabuhan tersebut, namun kapal lebih dulu berangkat sehingga sempat kehilangan jejak melalui  GPS. Korban kemudian melakukan pengecekan terhadap kapal yang berangkat melalui pelabuhan tersebut. Dari situ, dia mengetahui kalau kapal yang berangkat adalah tujuan Makassar. Dia kemudian mengejar dengan naik pesawat.
Di Makassar, dia kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Polres Pelabuhan Makassar. Saat mobil tersebut dijemput oleh salah seorang karyawan PT Pelindo bernama Bustam, pihak kepolisian langsung mencegatnya. Selanjutnya, mobil curian tersebut diamankan ke Polres Pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menyebutkan pihaknya langsung melakukan pengawasan di pelabuhan begitu mendapat laporan dari korban. Dari penyelidikan sementara, mobil tersebut dikirim salah seorang pengusaha mobil berinisial BB. Pengusaha mobil tersebut selama ini diketahui sebagai perusahaan yang dikontrak Tribun Timur mengantar koran di daerah ini.
"Kita akan mengejar pelaku yang mengirim mobil ini yang diketahui bernama BB. Dia diduga berada di Pulau Jawa. Sementara Bustam akan kita mintai keterangan untuk sementara," kata Audy. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar