Powered By Blogger

Kamis, 15 September 2011

Enam Penikmat Sabu-sabu Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan menangkap enam penikmat sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Rabu, 14 September, sekira pukul 00.30. Mereka ditangkap di Hotel Samalona kamar 208 Jalan Samalona, serta di Jalan Gunung Batu Putih Makassar.
Empat tersangka ditangkap di hotel sedang melakukan pesta sabu-sabu masing-masing Wahyu (23), Maricce Tunisia (23), Hikmawati (28), dan Fauziah (20). Sementara dua warga yang ditangkap di Gung Batu Putih diketahui bernama Ismail (29) dan Kasmawati (35). Dari tangan keenam tersanga itu, polisi menemukan sedikitnya lima paket sabu-sabu milik tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pesta sabu-sabu. Keenam tersangka saat ini masih dimintai keterangan secara intensif dan ditahan di sel Polres Pelabuhan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka di hotel Samalona, dilakukan atas informasi dan kecurigaan warga mengenai keberadaan empat muda-mudi tersebut. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan keempat tersangka.
Salah seorang tersangka yang ditangkap di hotel ini yakni Wahyu diduga anak seorang anggota polisi. Pasalnya, alamat warga yang satu ini diketahui beralamat di kompleks Aspol SPN Batua. Sementara  tiga rekan lainnya beralamat di Kakatua, Maccini Sombala, dan Abdullah dg Sirua Makassar. Wanita yang menjadi teman Wahyu pesta sabu-sabu ini belakangan diketahui berprofesi sebagai karyawan salon.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat warga ini menyebutkan kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari seorang bernama Olan. Dia saat ini dalam pencarian pihak kepolisian.
Sementara terhadap Ismail dan Kasmawati, polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian mulai dari rumahnya di Jalan Kerung-kerung Lr 74 E No.25 Makassar. Tersangka yang sejak awal dicurigai akan melakukan transaksi sabu-sabu ini, akhirnya dijegat polisi saat berada di Jalan Gunung Batu putih. Dari tangan dua tersangka ini, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu.
"Tersangka kita buntuti saat keluar naik motor untuk melakukan transaksi. Tersangka mengaku memperoleh barang itu dari seorang bernama Nuraeni," kata Jufri. (hamsah umar)    
                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar