Powered By Blogger

Rabu, 28 September 2011

Polisi Segel Gudang PT Serniwa


*Dua Orang Diamankan

MAKASSAR, FAJAR--Pihak Polrestabes Makassar terpaksa melakukan penyegelan terhadap gudang PT Serniwa di Jalan Sultan Abdullah Kelurahan Tallo Lama, Kecamatan Tallo Makassar, Rabu, 28 September. Pemberian police line pada bagian pagar oleh polisi itu setelah, ada upaya pihak tertentu membuka paksa pagar besi di gudang tersebut.
Selain melakukan penyegelan, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga merusak pagar menggunakan mesin elektronik-gerinda. Keduanya diketahui bernama Abdul Rasyid, warga Perumahan Pepabri Moncongloe, serta Am. Orang yang satu ini diketahui sebagai anggota Brimob Polda Sulsel berpangkat Briptu, dan penanganannya diserahkan ke kesatuannya.    
Kedua orang ini diamankan polisi saat berusaha membuka paksa gerbang besi menggunakan gerinda. Karena lokasi tersebut diketahui masih bersengketa dengan PT Barawaja, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang itu.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang ditemui menyebutkan orang yang diamankan itu karena diduga merusak meski sekadar orang suruhan. Pihak yang diduga menyuruh orang ini adalah Kemal Mustafa. "Kemal ini sebenarnya pernah bersurat resmi minta pengawalan untuk mengambil barang di lokasi itu. Tapi setelah kita telusuri, ternyata itu masih bersengketa. Tiba-tiba dia kerahkan orangnya sekitar 20 orang," kata Hotman.
Warga yang hendak membuka paksa gerbang tersebut sempat diadang warga setempat utamanya yang diminta menjaga gudang tersebut. Sehingga sempat terjadi ketegangan. Kondisi itulah yang membuat petugas kepolisian turun tangan, hingga akhirnya mengamankan pihak yang dianggap merusak.
"Satu orang kita amankan di sini. Dia ini disuruh makanya kita akan periksa siapa pihak yang sebenarnya menyuruh dia untuk mengambil barang itu," kata Hotman.
Kasat Brimob Polda Sulsel, Kombes Badrus yang dikonfirmasi mengenai anggota brimob yang turut diamankan membenarkan hal itu. Namun dia belum memastikan apa yang menjadi tuduhannya. "Sementara kita lakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Badrus. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar