Powered By Blogger

Kamis, 08 September 2011

Oknum TNI Ditangkap Nyabu

MAKASSAR--Unit Khusus Polrestabes Makassar kembali meringkus empat penikmat sabu-sabu, Rabu, 7 September sekira pukul 20.15. Pelaku yang salah satunya diketahui oknum TNI itu, ditangkap pesta sabu-sabu di atas mobil Terrios, Kompleks Perumahan Gladiol, Jalan Pengayoman Makassar.   
    Oknum TNI yang ditangkap karena dugaan pesta sabu-sabu di atas mobil itu berinisial SS dengan pangkat Praka. Belakangan, oknum ini diketahui bertugas pada Satuan Intel Kodam VII Wirabuana. Oknum tersebut diketahui berdomisili di Asrama Dan Intel Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
    Sementara tiga rekannya masing-masing, Didi warga Jalan Tamalate 6 No.12, Gunawan warga Jalan Anggrek No.11 Palopo, dan Burhanuddin warga Jalan Toddopuli 6 Blok B6 No.4 Makassar. SS yang diketahui sebagai anggota TNI langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), sementara tiga lainnya tetap diproses di unit narkoba Polrestabes Makassar.
    Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari keempat warga yang ditangkap karena berpesta sabu-sabu itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 2 gram. Dari tangan mereka polisi juga menemukan alat penghisap sabu-sabu seperti pipet serta pirex kaca. "Jadi dia mengisap sabu-sabu di atas mobil. Jadi yang kita temukan tinggal sisa yang belum dipakai," kata Hasbi.
    Sebelum keempat warga tersebut ditangkap, Didi dan Gunawan sedang minum kopi di Warkop Gladiol. Tidak lama setelah itu, datang Burhanuddin dan Praka SS menggunakan mobil Terrios DD 1432 AW. Mereka kemudian mengajak Didi dan Gunawan  naik ke mobil tersebut untuk bersama-sama mengisap sabu-sabu.
    Saat keempatnya berada di atas mobil tersebut, polisi yang curiga langsung melakukan penggerebekan. Penggerebekan dipimpin AKP Sumijur Usman. Begitu digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dari mereka. Keempatnya kemudian digiring ke Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.
    Sekira pukul 23.45, oknum TNI berpangkat Praka itu kemudian dijemput oleh pihak Denpom Kodam VII Wirabuana yang dipimpin oleh Kapten Akbar Wadan.  Saat ini, Praka SS diproses di Denpom sementara empat rekannya diproses di Polrestabes.
    Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letkol Kav Sulaiman Agusto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan salah seorang anggota intel Kodam VII Wirabuana, dalam dugaan penggunaan sabu-sabu. Dia menegaskan, anggota tersebut akan diberi sanksi tegas kalau memang terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
    "Betul dia ditangkap karena dugaan menggunakan sabu-sabu bersama masyarakat. Sementara ini sedang dikroscek kebenarannya. Kalau memang terbukti, tidak ada ampun bagi dia karena kasus sabu-sabu bagi TNI itu suatu pantangan. Jadi  bisa saja dia dipecat kalau benar mengonsumsi sabu-sabu," kata Sulaiman.  (hamsah umar)     
          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar