Powered By Blogger

Selasa, 20 September 2011

Enam Warga Ditangkap Pesta Miras


MAKASSAR, FAJAR--Petugas Polres Pelabuhan bersama dengan Polsekta Wajo menangkap enam warga sedang melakukan pesta miras, di Jalan Kalimantan dan Jalan Tarakan. Dari enam warga yang sedang pesta miras itu, dua di antaranya diketahui sebagai penjual miras jenis ballo.
Keenam warga yang ditangkap pesta miras itu yakni Abd Karim, Syamsuddin, Hamzah, Aco Mandar, Abd Amin, dan Bahar. Dari tangan keenam warga ini, polisi menyita ratusan liter ballo sisa yang diminum maupun yang siap untuk dipasarkan kepada masyarakat di daerah ini.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto, Selasa, 20 September menjelaskan bahwa operasi penangkapan terhadap pelaku penjualan ballo dan pesta miras itu, dilakukan polisi setelah mendapat informasi masyarakat yang menyebut salah satu rumah di Jalan Kalimantan itu sering dijadikan tempat pesta miras sekaligus tempat penjualan ballo.
"Operasi bersama ini kita lakukan untuk mewujudkan situasi kantibmas yang aman dan tertib. Makanya, kita melakukan operasi ke lokasi yang dianggap tempat penjualan miras dan atas informasi masyarakat," jelas Satria.
Apalagi, kasus pesta miras dan penjualan ballo di tengah masyarakat ini sudah lama diresahkan warga. Pasalnya, aktivitas tersebut dianggap mengganggu ketentraman warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas penjualan miras, maupun pesta miras di rumah salah seorang penjual tersebut.
Operasi terhadap pelaku penjualan miras maupun warga yang sering melakukan pesta miras di wilayah Polres Pelabuhan, akan terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran atau penjualan miras di tengah masyarakat. Apalagi miras merupakan salah satu pemicu aksi kriminal, khususnya ketika penikmati miras sudah dalam kondisi mabuk. (hamsah umar)                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar