Powered By Blogger

Senin, 24 Oktober 2011

1.799 Kendaraan Pelat Gaul Terjaring Razia


MAKASSAR, FAJAR--Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 346 kendaraan yang terpaksa dikenakan tilang.
Sementara yang mendapat teguran tertulis sebanyak 363 kendaraan, serta 1.090 kendaraan yang ditegur secara lisan. Jumlah mobil dan sepeda motor yang terjaring razia ini adalah hasil operasi Satlantas Polrestabes Makassar mulai 1-22 Oktober. "Ada yang kita tilang karena setelah ditegur, ternyata dia masih menggunakan pelat yang melanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin, 24 Oktober.
Dari seribuan kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai standar ini banyak dari mobil mewah. Salah satu kendaraan berpelat gaul yang terjaring razia yakni N 45 RI, dimana dalam penulisan nomor tersebut dijadikan lebih rapat.       Dalam proses penertiban TNKB yang dianggap gaul ini,  Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan utamanya yang terkesan mewah, banyak yang berusaha menyogok petugas di lapangan. Kendati begitu, pihaknya kata dia tetap menjaring kendaraan tersebut. Bahkan  ada pemilik mobil yang berusaha menyogok petugas menggunakan uang dolar karena terjaring razia.
Kendati banyak kendaraan bermotor yang dijaring razia oleh petugas kepolisian, Hidayat menegaskan bahwa sejauh ini masih banyak kendaraan yang memakai pelat gaul atau TNKB yang tidak sesuai standar. Kendaraan ini kata dia akan terus ditertibkan, sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan pelat tidak sebagaimana mestinya.
"Namun banyak juga pemakai mobil utamanya di kalangan pejabat dan pengusaha yang langsung mengubah TNKB. Kesadaran seperti ini yang kita harapkan dari masyarakat," kata Hidayat.
Terkait kesadaran berlalu lintas ini, Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar workshop tentang integrasi pelajaran berlalu lintas pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, di SMKN 8 Makassar Selasa, 25 Oktober. 
Kegiatan ini akan diikuti guru PKn mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat di kota Makassar. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Memorandum  of Understanding (MoU) antara Satlantas Polrestabes Makassar dengan Dinas Pendidikan Makassar yang diteken Juli 2010 lalu. "Karena sudah ada  MoU yang pernah diteken bersama, ini yang kita harus tindaklanjuti. Kalau selama ini tidak berjalan, saatnya harus dijalankan," kata Hidayat. (hamsah umar)                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar