Powered By Blogger

Senin, 24 Oktober 2011

Pembantu Tewas Dicekik


MAKASSAR, FAJAR--Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Rembong, Tana Toraja, Ana (28) tewas setelah dicekik temannya sendiri, Obet warga Desa Leppang, Tana Toraja, Senin, 24 Oktober sekira pukul 04.00.
Korban yang berkerja sebagai pembantu di salah satu toko emas Jalan Sulawesi No.228 Makassar ini, dicekik sesamanya pekerja di lantai III rumah berlantai IV ini. Korban di cekik di dekat tangga tempat dia selama ini tidur. Selama ini, korban diketahui sering tidur sendiri dan memilih tidur dekat tangga. Di toko emas ini, terdapat lima pembantu yang menjadi rekan korban dan pelaku.
Awalnya, kasus pembunuhan ini sempat beredar kalau pembantu itu dibunuh oleh majikannya. Apalagi, pelaku lama baru mengakui telah membunuh korban setelah dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku yang membunuh korban ini merupakan orang pertama yang melaporkan kasus itu kepada majikannya. Saat mencekik korban, tersangka mengenakan sarung tangan.
Saat ini, mayat korban yang sudah bekerja lima tahun tersebut masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara Makassar sambil menunggu keluarganya. Hingga pukul 14.00, belum ada satu pun keluarga korban yang tiba di rumah sakit. Namun beberapa teman korban terlihat menunggu kedatangan orang tua korban dari Tana Toraja.
Di temui di Polres Pelabuhan Makassar, Obet mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena kecewa dengan pelaku. Selama ini, korban sering menyuruh tersangka bahkan memukul pelaku.  Pelaku yang masih berusia 16 tahun ini bahkan dipaksa melayani kebutuhan seks korban. Ulah korban inilah yang memicu dendam pelaku hingga nekad membunuh temannya sendiri. "Saya selalu dipaksa berhubungan seks. Selama ini saya tiga kali melakukannya di lantai IV," kata Obet.
Sebelum mengakui perbuatannya di depan polisi, Obet yang sudah bekerja 4 tahun di toko itu, sempat mengaku tidak tahu menahu tentang kematian korban. Namun setelah melalui proses interogasi intensif oleh polisi, tersangka akhirnya mengetahui perbuatannya.
"Jadi yang melaporkan kematian korban kepada Irwan Jefri Wijaya (majikan) adalah pelaku sendiri sekira pukul 06.00. Begitu kita mendapat laporan, teman korban langsung kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mencurigai ada unsur perencanaan dari pelaku. Apalagi dia mengaku membunuh korban karena dendam. Pelaku nekad membunuh korban begitu melihat korban tertidur pulas di dekat tangga lantai III. Pelaku ini terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP. (hamsah umar)              
 
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar