Powered By Blogger

Rabu, 26 Oktober 2011

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan PRT


MAKASSAR, FAJAR--Kasus pembunuhan pembantu rumah tangga asal Tana Toraja, Ana yang dilakukan oleh temannya sendiri, Obet dijadwalkan akan direkonstruksi oleh penyidik Polres Pelabuhan, Kamis, 27 Oktober. 
Rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan dalam berita acara  pemeriksaan (BAP), utamanya mengenai keterangan tersangka. Proses reka ulang pembunuhan Ana itu dilakukan polisi untuk memperkuat bagaimana tersangka melakukan aksinya hingga mengakibatkan temannya sendiri tewas dengan cara dicekik.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham yang dikonfirmasi membenarkan rencana rekonstruksi penyidik di lokasi kejadian Jalan Sulawesi No.228 Makassar. "Kita jadwalkan melakukan reka ulang pukul 11.00 besok (hari ini). Intinya, rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan dalam BAP dengan yang ada dalam rekonstruksi,"  kata Sukri.
Mengenai berapa jumlah adengan yang akan direkonstruksi dalam reka ulang ini, Sukri mengaku belum memastikan berapa banyak adengan yang akan diperagakan tersangka. Yang pasti, salah satu adengan yang akan direka ulang tersebut yakni proses tersangka mencekik leher korban, setelah terlebih dahulu memakai sarung tangan.
Sementara itu, majikan korban selaku pemilik toko emas tempat korban dan tersangka bekerja, Irwan Jefri Wijaya telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Dalam keterangannya, Irwan menyebutkan bahwa tersangka maupun korban selama ini tidak pernah bermasalah bahkan tetap akur.
Makanya, dia mengaku cukup  kaget begitu mengetahui korban dibunuh oleh pembantunya sendiri. Selama ini, pelaku kata Irwan juga tidak pernah melapor kalau dirinya selalu diperintah, dipukuli atau dipaksa berhubungan seks dengan korban. Dia baru tahu ada masalah di antara sesamanya pembantu setelah peristiwa tersebut terjadi. (hamsah umar)
                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar