Powered By Blogger

Senin, 24 Oktober 2011

Pembakar KPU Soppeng Ditangkap di Jakarta


MAKASSAR, FAJAR--Pelarian tersangka perusuh Pilkada Soppeng yang membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng serta kantor camat, H Sulaiman (44) berakhir. Buronan Polda Sulsel ini ditangkap di Jakarta, Senin, 24 Oktober.
Kabar penangkapan pelaku pembakaran kantor KPU Soppeng serta kantor Camat Lalabata dan Marioriwawo ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari tadi malam. Chevy menyebutkan bahwa tersangka dibekuk jajaran Polda Sulsel bersama Mabes Polri pagi kemarin, di salah satu tempat persembunyiannya di Jakarta sekira pukul 08.00.
Informasi yang diperoleh, tersangka yang buron selama satu tahun lebih ini diterbangkan dari Jakarta kemarin malam menggunakan pesawat Lion Air. Sesuai jadwal, tersangka dilaporkan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sekira pukul 21.00. "Benar tersangka bernama H Sulaiman sudah ditangkap dan diterbangkan ke Makassar malam ini (tadi malam)," kata Chevy.
Chevy menegaskan bahwa, keberadaan buron Polres Soppeng dan Polda Sulsel ini berhasil dilacak polisi beberapa hari terakhir, setelah mendapat laporan masyarakat yang memastikan keberadaannya. Begitu mendapat informasi tersangka ada di Jakarta, Polda Sulsel segera melakukan koordinasi dengan mabes untuk melakukan pengintaian.
"Beberapa anggota kita memang sudah ada di Jakarta begitu mendapat laporan. Alhamdulillah, tadi pagi tersangka berhasil ditangkap," tambah Chevy.
Chevy menegaskan, tersangka yang sudah lama buron ini akan diserahkan ke Polres Soppeng untuk diproses lebih lanjut dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya, tersangka akan digiring ke Polres Soppeng dari Polda Sulsel menjelang siang ini. "Tidak langsung dibawa ke Soppeng mengingat sudah malam. Nanti jelang siang baru diantar ke Soppeng," tegas Chevy.
Sekadar informasi, Sulaiman ditetapkan buron oleh Polda Sulsel sejak Juli 2010 lalu, setelah dianggap terbukti melakukan pembakaran kantor KPU Soppeng dan kantor camat pascapemungutan suara pada Pilkada Soppeng 2010 lalu. Tersangka tersebut menggunakan bom melotov melakukan pembakaran kantor KPU di Jalan Pengayoman Soppeng. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar