Powered By Blogger

Senin, 10 Oktober 2011

Mahasiswi PTS Ditangkap Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Isna (22), salah seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Makassar, terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsekta Tamalate. Mahasiswi yang satu ini ditangkap karena dugaan menggelapkan laptop milik teman kuliahnya.
Warga Jalan Maccini Raya Makassar ini diketahui telah menggelapkan laptop temannya, Zulkarnaen Bachtiar, warga kompleks Jongaya Blok D  No.8 Makassar, sekitar empat bulan lalu. Awalnya, pelaku berpura-pura sekadar meminjam laptop tersebut dari pacar korban, Mirna.
Saat itu, pelaku berasalan akan meminjam selama dua hari untuk mengerjakan skripsinya. Karena percaya dengan pelaku, pacar korban tersebut kemudian meminjamkan laptopnya. Belakangan, pelaku tidak mengembalikan barang tersebut bahkan tidak bisa lagi dihubungi.
Puncaknya, pada Minggu malam korban yang mengenali pelaku itu mendapati pelaku melintas di Jalan Malengkeri I Makassar. Korban pun membuntuti pelaku kemudian menghentikannya. Setelah itu, korban dibawa ke Polsekta Tamalate.
Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi menjelaskan bahwa laptop yang dipinjam pelaku dari korban itu, telah digadaikan pelaku ke tetangganya sebesar Rp1,5 juta. Barang bukti tersebut telah disita oleh pihak kepolisian.
Kepada polisi, korban mengaku terpaksa menggadaikan laptop pinjaman tersebut kepada tetangganya, karena terdesak untuk membayar tunggakan biaya kuliahnya. (hamsah umar)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar