Powered By Blogger

Selasa, 11 Oktober 2011

Serang Warga, Puluhan Mahasiswa Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak rumah Ketua RT 005 Kelurahan Tamamaung, Selasa, 11 Oktober sekira pukul 04.00.
Rumah ketua RT yang dilempari dan dirusak mahasiswa di Jalan Sukamaju Raya itu diketahui milik Muh Saleh Yusuf. Kejadian tersebut mengakibatkan pagar dan kaca jendela rumah korban rusak dan pecah dilempari mahasiswa. Penyerangan terhadap warga itu dilakukan mahasiswa menggunakan senjata tajam, balok, dan batu.
Informasi yang diperoleh, ulah mahasiswa itu dilakukan saat mereka melintas di Jalan Sukamaju 10 menggunakan sepeda motor. Sekelompok mahasiswa yang melintas itu ditegur warga untuk pelan-pelan mengendari motor, apalagi ada warga yang sedang berkumpul. "Kita cuma tegur untuk berhati-hati, karena saat melintas dia sedikit membalap," kata Saleh.
Rupanya, teguran warga termasuk ketua RT itu tidak diterima baik oleh mahasiswa. Malah mahasiswa itu pergi memanggil sejumlah rekannya yang sedang pesta miras di sekitar kanal di Kelurahan Tamamaung.
Tidak lama kemudian, para mahasiswa itu datang dalam jumlah banyak dan mengendarasi sepeda motor. Karena mereka bersenjatakan para, warga yang tadinya menegur membubarkan diri. Tidak puas menyerang warga, mereka melanjutkan aksinya dengan menyerang rumah RT. Aksi mereka baru berhenti begitu mengetahui petugas kepolisian datang.
Para mahasiswa tersebut kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang untuk dimintai keterangan. Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan. Namun untuk  penanganan lebih lanjut, mahasiswa tersebut diserahkan ke Polrestabes Makassar. (hamsah umar)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar