Powered By Blogger

Senin, 24 Oktober 2011

Senin, Pengurus BEM MIPA Unhas Diperiksa Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Delapan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes  Makassar, Senin, 31 Oktober.
Pemeriksaan pengurus BEM Fakultas MIPA Unhas ini, dalam kapasitasnya sebagai panitia Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip), terkait tewasnya salah seorang mahasiswa baru Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Awaluddin. Delapan panitia tersebut akan diperiksa berturut-turut Senin-Selasa.
Panitia yang akan diperiksa ini adalah panitia inti pelaksanaan pengkaderan mahasiswa baru Unhas. Hanya saja, siapa saja nama panitia tersebut polisi belum melansirnya. "Ada depalan  panitia yang dijadwalkan diperiksa Senin pekan depan," ujar Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Senin, 24 Oktober.
Sebelumnya, dalam kasus kematian maba Unhas, Awaluddin yang diduga karena  mengalami kekerasaan dalam proses pengkaderan, polisi telah memeriksa Ketua Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Firdaus dan Pembantu Dekan III Fakultas MIPA Unhas, Muh Sakri. Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan polisi pekan lalu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pengelola kampus ini, polisi menyimpulkan bahwa kegiatan pengkaderan  mahasiswa Unhas ini secara umum legal. Sekalipun pihak Ketua Jurusan Kimia mengaku tidak mendapat pemberitahuan adanya kegiatan pengkaderan ini. Informasi yang diperoleh, Sakri dalam keterangannya menegaskan kegiatan pengkaderan ini sebagaimana standar operasi pelaksanaan (SOP) tidak disertai kekerasan.
Penyidik Polrestabes Makassar menegaskan bahwa, proses pemeriksaan saksi utamanya dari panitia bukan tidak mungkin sebatas pada delapan orang yang telah dijadwalkan ini. Yang  pasti, menurut data yang disampaikan PD III Fakultas MIPA panitia terdiri dari delapan orang. "Siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini akan kita mintai keterangan," tambahnya.
Proses pemanggilan terhadap panitia pengkaderan maba Unhas dilakukan melalui Rektor Unhas, sama seperti pemanggilan dua saksi sebelumnya. Pemanggilan terhadap pihak kampus ini karena pihak kampus dianggap paling tahu mahasiswa yang terlibat pelaksanaan pengkaderan tersebut. 
Dalam kasus ini, Awaluddin dicurigai meninggal tidak wajar oleh pihak keluarga setelah mengikuti serangkaian kegiatan pengkaderan yang dilakukan seniornya. Apalagi informasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut memang sempat minta izin pulang karena sakit. (hamsah umar)              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar