Powered By Blogger

Kamis, 13 Oktober 2011

Pengelola Makassar Mall Dikeroyok Kepala Pasar


MAKASSAR, FAJAR--Direktur PT Anugerah Bahana Citra (ABC), Ahmad Ibrahim melaporkan Kepala Pasar Sentral atau Makassar Mall, Jaenuddin ke Polres Pelabuhan dengan tuduhan pengeroyokan, Kamis, 13 Oktober.
Saat melaporkan pengeroyokan  yang dilakukan Jaenuddin bersama anak buahnya itu, Ahmad didampingi Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, M Sahib serta beberapa pedagang lainnya. Korban pengeroyokan juga langsung melakukan visum ke rumah sakit. 
Peristiwa pemukulan terhadap pengelola Makassar Mall yang dilakukan Jaenuddin dan anggotanya itu terjadi sekira pukul 12.30 siang kemarin. Menurut Ahmad, dirinya sempat diseret pelaku bahkan saat terjatuh di aspal, pelaku tetap  melakukan penganiayaan. "Saya tidak bisa bergerak, karena dari arah belakang, kanan, dan kiri saya dirangkul. Sementara dari arah depan saya dipukuli," ujar Ahmad.
Dia mengungkap, penganiayaan yang dialaminya berawal saat  korban bersama Sahib datang menyaksikan rencana penertiban pedagang yang dilakukan Kepala Pasar  bersama anggotanya. Tapi saat akan melakukan penertiban itu, kepala pasar dan aparatnya dianggap berlebihan sehingga mendapat protes dari pedagang. Begitu terjadi protes pedagang, korban dan Sahib datang ke lokasi.
"Saya cuma sampaikan agar penertiban pedagang dilakukan dengan baik tidak dengan cara kasar. Di situ dia marah karena dianggap saya ikut campur. Dari situlah saya dikeroyok," kata Ahmad.                    
Ketua APMM, M Sahib yang mendampingi korban melapor ke Polres Pelabuhan menyesalkan aksi pengeroyokan yang dilakukan kepala pasar dan aparatnya. Dia juga mempertanyakan penertiban pedagang yang dinilai tidak berdasar. "Kalau  mau menertibkan semua,  jangan hanya orang per orang. Ini terkesan kepala pasar ini sentimen terhadap pedagang tertentu," kata Sahib.
Atas insiden itu, Sahib bahkan mendesak Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk bertindak atas arogansi yang diperlihatkan aparatnya. "Kalau perlu kepala pasar ini dicopot karena memang pedagang sudah tidak suka dengan ulahnya. Banyak pedagang yang mengeluh karena dibebankan pembayaran saat mengurus surat keterangan kebakaran dan pedagang resmi," kata Sahib.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy Alfrits Herman Manus yang dikonfirmasi menegaskan bahwa kasus dugaan pengeroyokan tersebut akan diproses sebagaimana  mestinya. "Yang namanya laporan pasti kita tangani. Cuma saya belum tahu seperti apa masalahnya, karena belum melihat laporan resminya," kata Audy. (hamsah umar)    
                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar