Powered By Blogger

Selasa, 25 Oktober 2011

Majikan Korban akan Diperiksa Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Pemilik toko emas di Jalan Sulawesi No.228 Makassar, Irwan Jefri Wijaya dan istrinya dijadwalkan akan dimintai keterangan penyidik Polres Pelabuhan. Pemeriksaan ini akan dilakukan terkait tewasnya salah seorang  pembantunya, Ana.
Proses pemeriksaan terhadap Irwan maupun istri dan keluarga lainnya ini, untuk memperkuat dugaan korban dibunuh oleh temannya sendiri, Obet. Sebagaimana dilansir sebelumnya, Ana tewas dicekik oleh temannya sendiri yang juga berasal dari Tana Toraja pada Senin dini hari.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham membenarkan rencana pemeriksaan terhadap majikan korban ini. "Majikan korban pasti kita akan periksa, cuma belum kita tentukan jadwalnya," kata Sukri.
Sejauh ini, Sukri menyebutkan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan pembantu rumah tangga ini sudah mencapai delapan orang. Saksi yang telah diperiksa itu umumnya dari teman korban sendiri yang juga sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut. Sejauh ini, hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan menyebutkan korban tewas karena dibunuh oleh Obet sendiri.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban tidak melakukan autopsi terhadap mayat korban, apalagi penyebab kematian korban sudah jelas karena dibunuh. Namun apakah benar hanya Obet sendiri yang melakukan aksi itu, ini yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Obet yang ditangkap polisi mengaku membunuh korban karena tertekan dan dendam dengan korban yang selama ini sering memukulnya, dan memerintahnya. Pengakuan cukup janggal terkait ulah korban yang memaksa tersangka melakukan hubungan seksual. "Kita masih menyakini keterangan tersangka itu, karena tidak ada pihak lain yang memberikan keterangan lain," kata Sukri.  (hamsah umar)
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar