Powered By Blogger

Rabu, 12 Oktober 2011

Sindikat Curas Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Iskandar (23), salah seorang sopir pete-pete jurusan Sentral-Daya, ditangkap petugas Polres Pelabuhan, Rabu, 12 Oktober. Sopir angkot yang berprofesi ganda sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini, ditangkap setelah merampas emas penumpangnya.
Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka bersama dua rekannya dengan sasaran ibu-ibu yang memakai perhiasan emas. Korbannya adalah Sitti Ramlah, salah seorang warga Jalan MP Hadji Kalla Panaikang. Saat itu, korban baru saja dari Makassar Mall dan menumpangi  mobil pelaku.
Saat berada di atas mobil  itu, dua teman pelaku merampas secara paksa cincing emas yang dipakai oleh korban. Awalnya, pelaku meminta korban menukar emasnya dengan emas palsu milik korban, tapi korban menolak. Karena menolak, pelaku mengeluarkan paksa cincing korban kemudian menggantinya dengan emas palsu yang disiapkan pelaku.
Begitu berhasil  mengambil barang berharga korban, pelaku kemudian menurunkan korban di Jalan Masjid Raya tepatnya di ujung Jalan Sembilan. Korban yang mengetahui telah dirampok itu, diam-diam mencatat nomor pelat mobil pelaku dan melaporkannya kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengamatan di Jalan KH Ramli tepatnya di depan Sejahtera.
Begitu mobil dengan DD 1854 AQ melintas, polisi langsung menangkapnya kemudian menggiringnya ke Polres Pelabuhan. Sayangnya saat itu, dua pelaku lainnya tidak ikut lagi di mobil. Sementara saat penggerebekan, dua pelaku berhasil melarikan diri.
"Sebenarnya dua pelaku ini sempat kita temukan saat didatangi rumahnya. Namun Iskandar yang kita bawa menunjukkan pelaku dan rumahnya, mengelabui kita kalau orang yang kita temui bukan rekannya. Nanti setelah melarikan diri, baru mengaku kalau yang kita temui adalah rekannya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham. (hamsah umar)
       
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar