Powered By Blogger

Minggu, 23 Oktober 2011

Nyabu, Buruh Ditangkap di Pondokan


 MAKASSAR, FAJAR--Seroang buruh harian, Randy Jamaluddin (22), warga Jalan Kandea II, Kelurahan Baraya Makassar ditangkap Unit Narkoba Polsekta Wajo, Minggu, 23 Oktober dini hari. Tersangka ditangkap polisi setelah tertangkap tangan mengonsumsi sabu-sabu.
Randy ditangkap polisi di salah satu kamar di Pondok Mega Wisata, Jalan Pengeran Diponegoro Makassar. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dua paket. Sebelum ditangkap di pondokan tersebut, polisi sejak awal memang sudah mengintai tersangka, apalagi dia termasuk target polisi.
Kanit Reskrim Polsekta Wajo, Iptu Andi Purwanto yang dikonfirmasi menegaskan bahwa tersangka yang ditangkap ini merupakan pelaku lama dalam dunia narkoba. Saat berada di kamar tersebut, tersangka diduga tengah menunggu rekannya, namun polisi lebih awal menangkapnya.
Purwanto menegaskan, pihaknya masih mengejar tersangka lain yang merupakan jaringan Randy. "Termasuk mengejar pihak yang menjadi tempat tersangka membeli barang terlarang ini," kata Purwanto.
Penyelidikan sementara yang dilakukan  polisi menyebutkan bahwa, tersangka yang satu ini mengedarkan sabu-sabu sambil menjadi buruh bangunan. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar