Powered By Blogger

Kamis, 27 Oktober 2011

Tersangka Peragakan 20 Adengan


MAKASSAR, FAJAR--Obet (16), tersangka kasus pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) asal Tana Toraja, Ana memeragakan setidaknya 20 adengan dalam reka ulang pembunuhan terhadap temannya sendiri, Kamis, 27 Oktober.  
Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Pelabuhan, lima rekan korban dan tersangka dilibatkan dalam proses rekontruksi utamanya menyangkut reaksi saksi begitu mengetahui korban telah meninggal. Majikan korban yang juga pemilik toko emas di Jalan Sulawesi No.228 Makassar, Irwan Jefry Wijaya turut dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut. Reka ulang ini disaksikan pengacara tersangka.
Selama proses rekonstruksi yang berlangsung mulai 09.30 hingga 11.30 ini, tersangka cukup lancar. Rekan korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban cukup prihatin melihat adengan yang diperagakan tersangka. 
"20 adengan yang diperagakan tersangka ini berjalan lancar tanpa hambatan. Tersangka juga cukup lancar memeragakan setiap adengan yang ada. Adengan ini sesuai dengan keterangan yang diberikan dalam BAP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka juga memeragakan adengan tambahan yang tidak tercantum dalam BAP. "Ada penambahan adengan yang sifatnya melengkapi keterangan sebelumnya,"  kata Sukri.
Salah satu adengan yang cukup menarik adalah aksi tersangka yang mencoba menghilangkan jejak dengan memakai kaos tangan sebelum mencekik korban. Usai membunuh korbannya itu, tersangka membuang kaos tangan tersebut ke samping rumah tempatnya bekerja. 
Kendati banyak memeragakan adengan proses pembunuhan hingga pascapembunuhan, namun dalam rekonstruksi ini tidak ada fakta baru yang terungkap. Semua adengan yang diperagakan masih sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik selama ini. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (hamsah umar)            
                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar