Powered By Blogger

Rabu, 12 Oktober 2011

Lakpesdam NU Desak Penyerang GPK-NU Diadili


MAKASSAR, FAJAR--Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Sulsel, mendesak polisi serta pihak Universitas Islam Makassar (UIM) untuk mengadili mahasiswa yang menyerang Gedung Pusat Kegiatan Nahdlatul Ulama (GPK-NU) dua hari lalu.
"Kami mendesak polisi maupun pihak kampus untuk melakukan penindakan hukum  terhadap pelaku penyerangan, dan minta Rektor UIM tidak melindungi mahasiswa yang menyerang dan merusak GPK-NU," ujar pengurus Lakpesdam NU Sulsel, Haries Rhandie, Rabu, 12 Oktober.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penjagaan di kampus UIM Makassar akibat peristiwa penyerangan terhadap GPK-NU, yang memang berada di dalam kawasan kampus UIM. 
Haries menegaskan bahwa penyerangan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Teknik UIM, itu berakibat pada rusaknya bangunan, sehingga aksi tersebut menurutnya sebagai bentuk tindakan kriminal dan pelakunya harus diadili berdasar hukum yang berlaku. Apalagi gedung yang dirusak mahasiswa tersebut merupakan salah satu simbol kehormatan NU.
Meski pihak Yayasan dan Rektorat UIM sudah berjanji akan memperbaiki kerusakan yang timbul akibat ulah mahasiswa, namun pengurus Lakpesdam NU Sulsel tetap meminta agar mahasiswa tersebut diproses secara hukum. "Mahasiswa itu harus diberi sanksi tegas,  bukan sebaliknya memanjakan pelaku dengan hanya mengganti kerusakan bangunan yang rusak," kata Haries.
Pada Senin lalu, sejumlah mahasiswa UIM dengan menggunakan penutup wajah dan bersenjata tajam melakukan penyerangan dan merusak gedung. Akibat ulah mahasiswa itu sendiri, pihak kampus telah mengambil sikap dengan meliburkan mahasiswanya untuk sementara waktu. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar