Powered By Blogger

Rabu, 14 Desember 2011

Kasat Reskrim Barru Segera Disidang


MAKASSAR, FAJAR--Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Sugeng yang diproses Propam Polda Sulsel karena melakukan pelanggaran disiplin dalam waktu dekat segera didang. Kendati Propam Polda Sulsel belum menentukan jadwal pastinya, namun sidang profesi ini dalam waktu dekat digelar polda.
Sugeng diproses bahkan ditahan di sel Propam Polda Sulsel karena melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi. Dia tidak masuk kantor hingga 35 hari tanpa alasan dan izin dari pimpinan. Tidak diketahui penyebab perwira ini mangkir dari tempat tugas, namun ada yang menghubung-hubungkannya dengan kasus kematian mantan Kepala Unit BRI Rantepao, I Wayan di ruang penyidik reskrim Polres Barru.
Direktur Propam Polda Sulsel, Kombes Hendi Handoko yang dikonfirmasi di Hotel Clarion menyatakan bahwa proses pelanggaran disiplin Sugeng masih tetap berjalan. "Mungkin dalam waktu dekat proses sidangnya sudah dilakukan. Pokoknya tinggal menunggu proses sidang," kata Hendi.
Saat ini, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemberkasan terhadap hasil pemeriksaan Sugeng. Sekadar tahu, terhadap anggota polisi yang melakukan desersi hingga 35 hari tanpa alasan jelas, Propam bisa mengusulkan anggota polisi tersebut mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
Sebelum diamankan di Propam Polda Sulsel, Sugeng terakhir dikabarkan berada di Bangkalan Madura, bersama seorang dokter, Khaeranovianti. Sugeng sendiri tidak masuk kantor beberapa pekan setelah Wayan tewas di ruang  penyidik Polres Barru dengan dugaan bunuh diri.
Ditanya mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan Sugeng hingga harus ditahan, Hendi enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut kalau perwira tersebut tidak pernah masuk kantor. Ketika dihubungkan dengan laporan keluarga Wayan terhadap pihak Polres Barru utamanya terhadap Sugeng, Hendi mengelak kalau proses itu terkait dengan masalah itu.
"Jangan dikait-kaitkan ke situ. Tidak ada hubungannya pelanggaran disiplin ini dengan kejadian itu (kematian Wayan)," tambah Hendi. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar