Powered By Blogger

Rabu, 14 Desember 2011

Dua Mahasiswa UMI Disel


MAKASSAR, FAJAR--Dua mahasiswa UMI Makassar yang ditangkap petugas Polrestabes Makassar, karena kepemilikan senjata tajam akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua mahasiswa tersebut sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua mahasiswa UMI tersebut yakni Muh Taslim dan Abd Karim. Keduanya adalah mahasiswa Fakultas Teknik Industri angkatan 2010, Fakultas Ilmu Komputer angkatan 2009. 
"Mengenai status dua mahasiswa UMI yang ditangkap Selasa sore, sudah kita tahan dengan status tersangka. Dia dianggap memiliki dan menguasai senjata tajam sehingga dijadikan tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Rabu, 14 Desember.
Kedua mahasiswa tersebut langsung dijadikan tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Selasa malam. Oleh penyidik yang melakukan pemeriksaan, tersangka dianggap cukup bukti memiliki senjata tajam jenis parang dan samurai.
Saat ditangkap polisi di kampusnya sendiri, kedua mahasiswa tersebut memang ditangkap sedang membawa senjata tajam. Sajam tersebut diduga akan digunakan tersangka melakukan perkelahian antarfakultas. Selasa sore, perkelahian antarmahasiswa memang pecah di UMI hingga memaksa polisi melakukan penyisiran dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dalam penyisiran itu, polisi sebenarnya menemukan banyak senjata tajam di kedua fakultas yang bertikai itu. Senjata itu disembunyikan mahasiswa di sekitar kampus, namun tidak diketahui pasti pemilik sajam tersebut. Pertikaian antarmahasiswa di UMI ini dipicu pemukulan yang dialami mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer yang dilakukan mahasiswa Fakultas Teknik. (hamsah umar)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar