Powered By Blogger

Senin, 12 Desember 2011

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi


MAKASSAR---Penyalahgunaan narkoba di kota Makassar tidak ada habisnya baik sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Minggu malam, Unit Narkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus pengedar ekstasi. Tersangka bernama Zainal ini ditangkap di depan RS Faizal Makassar.
Dari tangan tersangka yang satu ini, polisi berhasil menyita sedikitnya 35 butir pil ekstasi siap edar. Pil inex ini ditemukan polisi dari tangan tersangka. Ditengarai, keberadaan tersangka di depan RS Faizal itu karena hendak melakukan transaksi dengan jaringannya. Saat ditangkap, tersangka tidak bisa berkutik apalagi barang terlarang diperoleh dari tangannya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrus membenarkan penangkapan pengedar ekstasi di Makassar ini. Dia menyebut, sebelum tersangka ditangkap polisi, tersangka terlebih dahulu diintai oleh petugas kepolisian.
Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka tersebut langsung diinterogasi dan saat ini diamankan di sel unit narkoba Polrestabes Makassar. Masrur menegaskan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersangka yang lain di daerah ini. Ada dugaan, tersangka memiliki jaringan besar dalam penyalahgunaan narkotika.
Dia menambahkan, penangkapan Zainal dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan tersangka terlibat bisnis terlarang. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Begitu diintai dan dipastikan tersangka memiliki ekstasi, polisi langsung menyergapnya dan melakukan penangkapan.
Pengedar pil inex ini diketahui berdomisili di Gowa. Namun untuk memasarkan barang terlarang miliknya, tersangka melakukan transaksi di Makassar. 
Selain menangkap pengedar ekstasi, informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa unit narkoba Polrestabes Makassar juga menangkap warga diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Bulusalaka Makassar bernama Kahar. Dari tangan pengedar ini, polisi menyita sedikitnya 4 gram sabu-sabu. Dia ditangkap sekira pukul 21.00.
Di tempat lain, polisi juga menangkap warga di Jalan Tinumbu bernama Syamsiah. Polisi juga menyita sekitar 4 gram sabu-sabu. Penangkapan warga yang satu ini dilakukan polisi sekira pukul 22.00. (hamsah umar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar