Powered By Blogger

Selasa, 13 Desember 2011

Polisi Rahasiakan Tersangka The Mutiara


MAKASSAR, FAJAR--Kendati penetapan tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara, sudah dibeberkan penyidik Polrestabes Makassar akan diumumkan pekan ini, pihak kepolisian sejauh ini masih merahasiakan siapa penanggung jawab  proyek yang akan dijadikan tersangka.
Polisi beralasan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi utamanya terhadap pihak yang dianggap berkepentingan baik dari keluarga korban, maupun bos CV Benteng, Jamaluddin yang dikabarkan mangkir pada agenda pemeriksaan pertama di kepolisian.
Jamaluddin adalah penerima proyek yang disubkontrakkan oleh PT Sari Prima Cemerlang. Namun informasi lain menyebutkan, saksi yang belum menghadiri panggila polisi ini diketahui sebagai petugas mandor di PT Sari Prima Cemerlang, milik Ariduto Wibowo.
Isu mengenai adanya nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, bahkan sudah beredar di kepolisian kendati nama tersangka dimaksud belum jelas. Namun sekali lagi, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar sendiri sejauh ini belum bersedia membeberkan tersangkanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha memang memastikan akan mengumumkan tersangka kasus The Mutiara pekan ini. Namun jadwal pastinya belum ditentukan penyidik.    
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang ditemui kemarin menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi masih akan dilakukan penyidik. Termasuk akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap bos CV  Benteng, Jamaluddin yang sempat mangkir pekan lalu. "Kita akan panggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Anwar.
Yang jadi kendala karena sejauh ini keberadaan Jamaluddin menjadi misteri. Dia dikabarkan tidak berada di rumah yang selama ini ditempati di Makassar. Ada dugaan saksi yang satu ini memilih pulang di kampung halamannya. (hamsah umar)      
              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar