Powered By Blogger

Rabu, 07 Desember 2011

3.696 Pengendara Terjaring Razia Zebra


MAKASSAR, FAJAR--Tingkat pelanggaran lalu lintas di Sulsel tinggi. Ini dilihat jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia selama sepuluh hari terakhir pelaksaan operasi zebra di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, yang menjaring sedikitnya 3.696 pengendara sepeda motor.
Kondisi ini dipaparkan Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Yudi Amsyah bersama Wakasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Ismail Husein dan Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Feranis di warkop Phoenam, Selasa, 6 Desember. "Angka pelanggaran lalu lintas ini cukup signifikan," kata Yudi.
Dari ribuan pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra ini, rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah kelengkapan surat tidak ada sebanyak 735, pelanggaran rambu lalu lintas hingga 452 kasus, dan sejumlah pelanggaran lainnya. 
Adapun pelaku pelanggar lalu lintas  dilihat dari status pekerjaan terbanyak dari kalangan karyawan swasta sebanyak 1.568 kasus serta pelajar dan mahasiswa mencapai 1.071 kasus. Sementara dari kelompok umur tertinggi antara 21-30 tahun. "Selama operasi zebra ini, jumlah pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mencapai 29 kasus, dengan jumlah korban meninggal 10 orang," tambah Yudi.
Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya kecelakaan lalu lintas di Sulsel ini, karena volume kendaraan cukup padat sementara kondisi jalan tidak banyak mengalami perubahan. Yudi menyebutkan, volume kendaraan di Sulsel bertambah hingga 25 ribu setiap bulannya.
Sementara di wilayah kota Makassar, jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra mencapai 1.081 pelanggaran. Pelanggaran tertinggi dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, serta rambu jalan.
Adapun jenis kendaraan yang terbanyak melanggar masih didominasi sepeda motor sebanyak 897 kasus, truk 83 kasus, dan kendaraan penumpang sebanyak 76 kasus. "Jadi sopir angkutan umum masih lebih tertib dibanding pengemudi truk," kata Ismail.
Ironisnya, di Makassar ini pengendara sepeda motor yang terbanyak melakukan pelanggaran lalu lintas adalah warga yang sudah berusia 31-50 tahun yang mencapai angka 418 kasus, sedang usia 21-30 tahun mencapai 327 kasus. Operasi zebra ini sendiri masih akan berlangsung hingga sepekan mendatang. (hamsah umar)          
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar