Powered By Blogger

Rabu, 29 Februari 2012

HIPKI: Tak Ada Dualisme Pengurus

MAKASSAR, FAJAR--DPC Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) Makassar menegaskan kepengurusan HIPKI periode 2012-2016, tidak terjadi dualisme pengurus DPC HIPKI Makassar.
    Kendati selama ini kepengurusan HIPKI periode lalu yang diketuai Nirwan Hudri, tidak mengakui kepengurusan yang sah, namun pengurus HIPKI periode 2012-2016 menegaskan bahwa pengurus HIPKI yang dikomandoi A Ahmad Sukarno M Yusuf yang sah berdasarkan hasil musyawarah cabang luar biasa (muscalub).
    "Saya ingin tegaskan bahwa DPC HIPKI Makassar tidak ada dualisme pengurus, karena kami adalah pengurus yang sah setelah dilantik 1 Februari 2012 lalu," kata Ahmad dan pengurus HIPKI Makassar saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Selasa, 28 Februari.
    Penegasan bahwa kepengurusan HIPKI periode ini sah ini dilakukan mengingat pengurus HIPKI periode lalu, terkesan belum mengakui pengurus saat ini bahkan mengklaim masih sebagai pengurus HIPKI Makassar. Kondisi ini membuat anggota HIPKI yang berkisar 350 anggota dibuat bingung dengan adanya kesan dualisme. HIPKI juga meminta oknum pejabat Diknas tidak berpihak kepada pihak yang tidak sejalan dengan HIPKI saat ini. 
    "Saya mengajak semua anggota HIPKI Makassar untuk merapat ke pengurusan periode 2012-2016. Jangan diperdaya atau dipolitisasi oleh oknum tertentu yang tidak mau mengakui kepengurusan kita," tambah Ahmad.
    Sementara terhadap anggota yang tidak mau menganggap kepengurusan saat ini sah, untuk menempuh penyelesaian sesuai mekanisme organisasi tidak melakukan provokasi terhadap anggota. "Silahkan persoalkan ke DPD HIPKI Sulsel kalau tidak terima, karena dia yang telah melantik dan memberi SK kepada kita," kata Ahmad.
    Pengurus HIPKI Makassar, Nurlina Heva Bahri menambahkan, ulah anggota HIPKI yang melihat seakan-akan HIPKI Makassar tidak sah dinilai sebagai bentuk provokasi yang tidak bertanggung jawab. "Padahal pelantikan kami dilakukan DPD dan dihadiri Diknas dan DPRD Makassar," kata Nurlina. (hamsah umar)
                                                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar