Powered By Blogger

Minggu, 20 Mei 2012

IA Siap Kontrak Politik dengan Kades


MAKASSAR, FAJAR--Komitmen pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar mendorong percepatan pembangunan melalui pemberdayaan kepala desa (kades), tidak ingin sekadar disampaikan lisan. Semangat Baru ini siap meneken kontrak politik dengan kepala desa terkait komitmennya itu.
IA menilai kepala desa memiliki pemahaman yang komprehensif tentang desanya, sehingga sangat pantas untuk diberikan kewenangan dan otoritas yang lebih untuk mengelola amanah masyarakat yang diberikan.
Kesiapan IA meneken kontrak politik dengan kades ini sebagai wujud komitmen IA membangun Sulsel dari desa. "Untuk itu kami siap untuk menandatangani kontrak politik dengan kepala desa se-Sulsel untuk bersama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan dan penguatan peran kepala desa," jelas Ilham.
Di mata Ilham, kader memiliki tugas ganda. Selain tugas struktural pemerintahan dan pembangunan, kades juga memiliki tugas kultural terutama sebagai penjaga gerbang kemuliaan nilai-nilai lokal.  Apalagi Sulsel memiliki nilai-nilai dan norma sosial yang agung. Kades memiliki peran strategis, makanya layak untuk diback-up kebijakan yang bisa menunjang para kades untuk menjalankan peran dan  fungsi strategisnya yang lebih optimal.
Ketua Tim media IA, Syamsu Rizal MI menyatakan tim IA sementara menggodok rumusan kontrak politik yang akan dijadikan sebagai salah satu program unggulan saat Ilham-Aziz memimpin Sulsel 2013 mendatang. "Tim pakar sementara merampungkan program ini," kata Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal.
Setidaknya ada enam program unggulan yang terkait pemberdayaan dan penguatan peran strategis kader seperti distribusi dana operasional dan stimulan pembangunan desa minimal Rp100 miliar, penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa, pemberian biaya operasional kepala desa  minimal sesuai standar UMP, memberikan dana purna bakti, memberikan asuransi tunjangan kesehatan kepala desa, membangun mekanisme akses komunikasi langsung antara gubernur dan wakil gubernur dengan kepala desa. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar