Powered By Blogger

Minggu, 20 Mei 2012

Seleksi Panwaslu Dibagi Tiga Zona


MAKASSAR, FAJAR--Setelah dilantik beberapa hari lalu, Panwaslu Sulsel mulai menjadwalkan seleksi anggota panwaslu untuk kabupaten/kota di Sulsel, yang dijadwalkan mulai pekan depan.
Untuk memudahkan calon anggota panwaslu di 22 kabupaten/kota se-Sulsel (diluar Bone dan Takalar), Panwaslu Sulsel akan membagi tiga zona penerimaan berkas calon anggota panwaslu. Pembagian zona itu juga dilakukan agar pelayanan terhadap calon bisa lebih cepat, serta mendekatkan wilayah penerimaan berkas bagi peminat.
Untuk zona satu yang dipusatkan di Makassar meliputi Pangkep, Maros, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar. Zona kedua meliputi Parepare, Barru, Pinrang, Enrekang, Sidrap, Soppeng, dan Wajo. Zona tiga meliputi, Luwu,  Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, Tana Toraja, dan Toraja Utara. "Setiap zona ada dua orang tim yang membantu menerima berkas calon anggota panwaslu," tandas Ketua Panwaslu Sulsel, Supriyanto, Jumat, 18 Mei.
Proses seleksi anggota panwaslu kabupaten/kota ini melibatkan tim seleksi yang sebagian telah menyeleksi anggota panwaslu saat ini misalnya Aswanto dan Laode Arumahi. Untuk tim seleksi panwaslu kabupaten/kota ini, panwaslu melibatkan lima timsel dari berbagai kalangan.
Untuk penentuan jadwal penerimaan berkas dan tim seleksi, Panwaslu Sulsel, Sabtu, 19 Mei baru akan melakukan pleno penentuan jadwal seleksi. Tapi sesuai jadwal yang sudah direncanakan, seleksi penerimaan berkas dimulai pekan depan. "Kita akan plenokan besok (hari ini) untuk jadwal pastinya," tambah Supriyanto.
Terkait sekretariat panwaslu Sulsel, Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya sudah memasukkan permohonan ke Pemprov Sulsel mengenai penyediaan kantor. Kantor yang diincar adalah bekas kantor Panwaslu Sulsel 2003-2004 lalu. Namun sejauh ini belum ada persetujuan dari pemerintah.
Mengenai alokasi anggaran untuk panwaslu, Supriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun berdasar informasi yang beredar, anggaran lembaga pengawas ini mencapai Rp50 miliar. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar