Powered By Blogger

Senin, 23 Juli 2012

MUI Sulsel: Tidak Perlu Fatwa


MAKASSAR, FAJAR--Kendati gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo sudah mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel secara terbuka mengeluarkan fatwa agar masjid clear dari isu politik, MUI belum duduk bersama menyikapi keinginan pemerintah itu.
Sejauh ini, MUI Sulsel juga belum menerima permintaan langsung dari gubernur untuk segera mengeluarkan Fatwa masjid bebas isu politik selama Ramadan. "Kita sampai saat ini belum ada rapat untuk membahas hal itu," ujar anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad, Minggu, 22 Juli.
Kendati sejauh ini MUI Sulsel belum pernah duduk bersama membahas imbauan gubernur itu, Arifuddin menjelaskan bahwa ada mekanisme untuk mengeluarkan fatwa MUI. Salah satunya masalah/persoalan yang akan difatwakan itu belum ada hukumnya yang jelas dalam Alquran dan Haditz, belum ada ijtihad dari ulama sebelumnya, dan muncul masalah di masyarakat.
Sebelum fatwa keluar, terlebih dahulu MUI membahasnya di Komisi Fatwa baik itu kalau ada laporan dan permintaan dari masyarakat atau siapa pun seperti gubernur. MUI juga bisa berinisiatif ketika MUI melihat persoalan yang muncul di tengah masyarakat itu berpotensi menimbulkan persoalan. Namun terkait perlu tidaknya fatwa MUI untuk mengimbau masyarakat agar masjid bebas dari politik, Arifuddin menilai sejauh ini belum diperlukan fatwa.
"Kalau sekadar imbauan itu masih memungkinkan, tapi kalau sifatnya fatwa saya kira tidak perlu kita keluarkan fatwa. Kalau kita mau melihat bagaimana Islam utamanya saat dibangun nabi, malah masjid dijadikan nabi sebagai tempat pertemuan membangun kekuatan termasuk membahas politik. Tapi karena negara kita memang negara sekuler, ada larangan untuk tidak menjadikan masjid berpolitik praktis," jelas Arifuddin.
Arifuddin yang juga Sekretaris Umum MUI Makassar ini mempertegas bahwa MUI selalu bicara mewakili umat. Sehingga ketika harus mengeluarkan fatwa, MUI harus memastikan bahwa memang ada keresahan yang terjadi di tengah masyarakat. "Terkait politik harus clear dari masjid, harus dikaji dulu apakah benar ada keresahan masyarakat, atau jangan-jangan hanya menjadi keresahan calon tertentu. Kalau hanya calon tertentu yang resah, kita juga tidak bisa keluarkan fatwa karena MUI bukan bicara calon tertentu tapi mewakili masyarakat," tandas Arifuddin.
Hal lain menurut dia, sejauh ini belum ada calon gubernur Sulsel. Kendati menurut partai sudah ada yang diusung secara resmi, namun calon tersebut belum tentu memenuhi syarat sebagaimana ketentuan KPU. Makanya, Arifuddin masih sepakat kalau wacara politik di masjid masih menjadi hal yang wajar di tengah masyarakat.
Sehingga semua yang berkaitan hal-hal di masyarakat dan masjid masih pada posisi sosialisasi calon, sehingga MUI melihat wacana politik masih wajar, apalagi kalau politik yang dibahas itu semua bermuara pada kebaikan. "Yang perlu diwaspadai apakah itu meresahkan umat. Kalau isu politik itu meresahkan umat, MUI tentu harus bicara," tambahnya. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar