Powered By Blogger

Rabu, 18 Juli 2012

Parpol Pengusung Haji De'de Bermasalah


MAKASSAR, FAJAR--Koalisi partai politik pengusung Achmad Dg Se're-Sukwansyah ditengarai bermasalah. Setidaknya ada tiga parpol yang tergabung di koalisi nonparlemen kepengurusannya diragukan.
Ketiga parpol pengusung Haji De'de-Sukwansyah yang ditengarai bermasalah dan harus diklarifikasi KPU Takalar yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Partai ini kepengurusannya pernah dibekukan, namun kembali diaktifkan. "Tapi kita ingin perjelas apakah bisa semudah itu kepengurusan partai dibekukan kemudian diaktifkan kembali. Karena pengaktifan pengurusannya juga hanya dikirim DPP melalui faks," kata anggota KPU Takalar, Jussalim, Senin, 16 Juli.
Makanya, untuk kasus PPPI Takalar ini, KPU akan melakukan klarifikasi ke DPP PPPI untuk memperjelas status kepengurusannya. Sementara Partai Kedaulatan dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kepengurusannya bermasalah karena dualisme. Uniknya, dualisme kedua partai ini tidak hanya terjadi di tingkat daerah tapi juga dualisme kepengurusan hingga pusat.
"Karena dua partai ini dualisme kepengurusannya sampai DPP atau secara keseluruhan, maka kita akan melakukan klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Di situ kita akan memperjelas kepengurusan mana yang dianggap sah menurut kementerian," tandas Jussalim.
Di pemilukada Takalar, menantu bupati Takalar Ibrahim Rewa ini diusung 18 parpol nonparlemen, sehingga berdasar penelitian sementara yang dilakukan KPU, hanya 15 parpol yang dianggap tidak ada masalah kepengurusan. Jussalim menyebut, sebelum KPU menetapkan pasangan calon dan parpol pengusungnya, status parpol pengusung harus terlebih dahulu jelas. "Kita ingin ada kejelasan parpol pengusung. Kita tidak ingin setelah KPU menetapkan itu baru belakangan ada masalah yang muncul. Makanya kita mau perjelas dulu," imbuhnya.
Apakah dengan dukungan tiga parpol tersebut posisi Haji De'de terancam?, Jussalim menyebut bahwa berdasar persentase parpol yang ada, masalah di tiga parpol ini  tidak banyak berpengaruh karena 15 parpol yang dianggap tidak bermasalah tetap memenuhi syarat mengusung satu pasangan calon.
Penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Takalar oleh KPU dalam waktu dekat segera dilakukan. Setelah parpol pengusung sudah diperjelas, KPU juga segera mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan ketujuh pasangan cagub-cawagub Takalar. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar