Powered By Blogger

Senin, 14 Mei 2012

Branding Mobil Pribadi, PNS Dianggap Tidak Netral


MAKASSAR, FAJAR--Anggota Panwaslu Sulsel coba memberikan warning kepada pejabat di Sulsel, utamanya yang menggunakan mobil dinas atau pun mobil pribadi untuk dipasangi branding atau stiker bergambar atau beratribut calon tertentu.
Sekalipun mobil tersebut adalah kendaraan pribadi, Panwaslu Suslel menilai bahwa hal tersebut sebagai salah satu bukti kongkret  keberpihakan PNS pada cagub tertentu.
"Sekalipun mobil pribadi yang digunakan, itu tetap menjadi pelanggaran bahkan menjadi bukti kongkret dia berpihak. Mobil pribadi itu melekat pada pribadi seseorang begitu juga status PNS melekat pada diri seseorang meski tidak sedang bekerja," tandas Ketua Panwaslu Sulsel, Supriyanto, Minggu, 13 Mei.
Supriyanto menegaskan, pihaknya akan coba melakukan inventarisasi PNS yang memiliki peluang menggunakan mobil pribadinya untuk kepentingan calon tertentu. "Apalagi kalau dipakai ke kantor, itu jelas PNS sudah tidak netral," tandasnya.
PNS semacam ini harus ditindak. Namun sebelum dilakukan penindakan, panwaslu Sulsel tetap akan melakukan pendekatan dan meminta agar mobil yang dibranding dilepas brandingnya.
Pemasangan stiker dengan alasan apapun pada mobil dinas atau mobil pribadi merupakan salah satu bentuk sosialisasi atau kampanye terhadap calon tertentu. Makanya selain tidak meretika dilakukan pada kendaraan dinas, pemasangan stiker apalagi branding mobil dinas adalah suatu pelanggaran.
Kendati anggota Panwaslu Sulsel saat ini belum bisa berbuat apa-apa, namun lembaga pengawas pemilu ini tetap mengimbau lebih awal pejabat di lingkup Pemprov Sulsel hingga pejabat di daerah, untuk tidak memasang stiker berupa atribut atau gambar calon gubernur tertentu di daerah ini. Aturan mengenai pemerintahan daerah sudah harus menjadi peringatan PNS untuk tidak coba-coba terlibat politik atau mendukung calon tertentu.
Soal PNS mengidolakan figur tertentu memimpin Sulsel ke depan, cukup hak politik tersebut diaplikasikan pada saat pencoblosan berlangsung. "Karena kalau sudah masuk tahapan kemudian ada seperti itu yang kami temukan, panwaslu Sulsel tidak main-main dan siap memprosesnya," tandas anggota Panwaslu Sulsel, Anwar, Minggu, 13 Mei.
Anwar menegaskan, tiga anggota panwaslu saat ini berkomitmen untuk mengawal sungguh-sungguh proses demokrasi di Sulsel 2013 mendatang. Dia berjanji, anggota panwaslu kali ini tidak akan berbeda dengan sebelum-sebelumnya dan memastikan tidak ada panwaslu yang masuk angin. "Kalau ada anggota panwaslu atau pengawas hingga tingkat kelurahan yang diketahui masuk angin apalagi berpihak pada calon tertentu, kita akan langsung melakukan pemecatan. Ini janji kami terhadap masyarakat Sulsel," tandas Anwar.
Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kalangan PNS di Sulsel mendukung calon tertentu, Panwaslu akan melakukan upaya agar masyarakat proaktif melaporkan PNS yang diduga tidak netral. Masyarakat Sulsel juga harus cerdas memilih calonterbaik, jangan ada intimidasi masyarakat termasuk PNS sehingga pilihan warga betul-betul sesuai hati nurani.
Panwaslu Sulsel bahkan akan terbuka 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait PNS yang tidak netral. Masyarakat tidak perlu meragukan keseriusan panwaslu menindak PNS tidak netral. Dalam aturan, PNS yang berpihak bisa dipenjara minimal 6 bulan. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar