Powered By Blogger

Minggu, 12 Agustus 2012

Nasdem-PDK Siap Diverifikasi

MAKASSAR, FAJAR--Dua partai politik di Sulsel yakni DPP Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem), siap diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesiapan ini diperlihatkan dengan menyerahkan dokumen kepengurusan partai ke KPU, Jumat, 10 Agustus.
    Kedua partai tersebut hampir bersamaan mendatangi KPU Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar. DPD Nasdem Sulsel yang dikawal tarian khas Sulsel dan pakaian adat, serta pasukan berkuda ini cukup menyita perhatian. Apalagi kader Demokrat Sulsel ramai-ramai ke KPU untuk mengantar berkas kepengurusan partainya. Penyerahan berkas ke KPU ini juga dilakukan di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
    Kalau Nasdem mendatangi KPU dengan suasana cukup meriah, pengurus DPP PDK Sulsel memilih melakukan secara sederhana. Hanya ada belasan pengurus DPP Nasdem Sulsel yang ambil bagian mengantar berkas kepengurusan partai politik ke KPU. Penyerahan dokumen partai diantar langsung Sekretarus Umum DPP PDK Sulsel, Andi Mustaman.
    Setelah menyerahkan dokumen kepengurusan partai ke KPU Sulsel ini, kedua partai tersebut menyatakan kesiapannya untuk diverifikasi KPU. "Penyerahan dokumen kepengurusan ke KPU ini wujud kesiapan kita menghadapi pemilu 2014 mendatang, tentunya proses verifikasi juga sudah siap," kata Ketua DPD Nasdem Sulsel, Sanusi Ramadan.
    Sebenarnya penyerahan dokumen kepengurusan partai ke KPU Sulsel ini belum bersifat wajib karena proses verifikasi akan dilakukan KPU kabupaten/kota. "Tapi tidak apa lah kita serahkan dokumen sekarang, karena nanti juga kan tetap dibutuhkan," kata Sekum DPP PDK Sulsel, Andi Mustaman.
    Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas dan anggota Ziaurrahman dan Lomba Sultan yang menerima pengurus Nasdem dan PDK Sulsel menyatakan bahwa penyerahan dokumen partai ini merupakan koordinasi awal parpol peserta pemilu 2014 mendatang dengan KPU. "Jadi sebenarnya memang hanya koordinasi. Tapi kita tentu terima setiap dokumen dari parpol yang datang menyerahkan karena pada akhirnya itu juga tetap kita akan verifikasi," kata Ziaurrahman.
    Salah satu hal baru yang akan diperhatikan KPU dalam verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2014 adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. Parpol harus memiliki pengurus perempuan minimal 30 persen. "Dulu tidak ada keharusan keterwakilan perempuan dalam pengurus," sebut Ziaurrahman.
    Begitu juga partai yang sekadar hanya menyewa sekretariat, maka status kantor yang disewa tersebut harus status sewa hingga Oktober 2014 mendatang, atau sampai tahapan pemilu 2014 mendatang berakhir. (hamsah umar)                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar