Powered By Blogger

Rabu, 29 Agustus 2012

Sekjen PDS Gugat Dukungan di Pilgub


MAKASSAR, FAJAR--Dukungan DPD Partai Damai Sejahtera (PDS) Sulsel terhadap pasangan cagub Sulsel, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) di pilgub Sulsel, dipersoalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDS, Rimhot Turnip, bahkan menyebut dukungan PDS di pilgub tidak legal.
DPP PDS yang saat ini terlibat konflik internal memang mengakibatkan dualisme kepengurusan. Hasil munaslub PDS April 2012 lalu menetapkan Hulman Thamrin Simanjuntak sebagai Ketua Umum, sementara di pihak lain Denny Tewu juga masih mengklaim sebagai Ketua Umum PDS kendati dalam struktur kepengurusan Denny sudah dikeluarkan berdasar hasil munaslub.
Merasa sebagai struktur kepengurusan partai yang sah, Sekjen DPP PDS secara khusus ke Makassar untuk mempersoalkan dukungan DPP PDS yang dikeluarkan Denny Tewu kepada pasangan Sayang di pilgub 2013 mendatang. "Karena masalah ini masih berproses, maka rekomendasi yang dikeluarkan untuk mendukung cagub tertentu di Sulsel itu tidak sah," kata Turnip,  didampingi pengurus DPP PDS lainnya, Kristopel EH Sitompul (Wasekjen), Pdt Budiman (Korwil Sulsel) dan PM Sipahutar, Selasa, 28 Agustus.
Selain menegaskan rekomendasi DPP PDS yang dikeluarkan Denny ilegal, Turnip juga menyatakan bahwa kepengurusan DPD PDS Sulsel berdasarkan SK DPP PDS, nomor: 053/SK/DPP.PDS/III/2012 sudah memberhentikan kepengurusan DPW PDS Sulsel di bawah Ketua Mathius Timang, Sem JJ Rakinaung (Sekretaris) dan Johnny F Tumbelaka (bendahara). Sebagai gantinya, DPP mengangkat Jack Sardes Thanduk (ketua), Yunus Ramba (sekretaris), dan Hernest L (bendahara).
"Kami minta KPU tidak menerima rekomendasi atau SK PDS untuk pasangan calon di pilgub Sulsel sebelum ada keputusna hukum yang berkekuatan hukum tetap. Kalau sekiranya KPU memaksakan untuk menerima dukungan PDS terhadap calon tertentu itu, maka harus adil atau menerima dua kubu yang ada. Saya juga minta kader PDS di Sulsel untuk tetap taat pada aturan partai," tandas Turnip.
Bahkan sekiranya kisruh internal DPP PDS belum ada kepastian hingga masa pendaftaran cagub Sulsel yang dijadwalkan berlangsung 9-15 September, Sekjen DPP PDS ini minta agar PDS Sulsel lebih baik tidak mendukung alias netral di pilgub Sulsel. Kendati PDS menyadari partai ini memiliki kepentingan untuk mendukung atau terlibat dalam setiap momen politik di Indonesia termasuk Sulsel. "Kita sebenarnya sudah punya kandidat yang layak diusung di pilgub. Karena itu kita berharap segera ada ketetapan resmi," lanjut Turnip tanpa menyebut kandidat dimaksud.
Koordinator Wilayah DPP PDS untuk Sulsel, Pdt Budiman menambahkan, pengurus PDS saat ini masih dalam proses hukum di MA, sehingga dinyatakan status quo. Dalam posisi demikian, tidak dimungkinkan adanya dukung mendukung di pemilukada setiap jenjang, apalagi oleh pengurus yang sudah diganti.
"Kami ada di Sulsel dalam rangka konsolidasi menjelang verifikasi parpol peserta pemilu 2014. Namun kami baca di media, PDS mendukung kandidat tertentu. Kami tegaskan bahwa dukungan itu tidak benar, sehingga KPU tidak boleh menjadikannya dasar sebagai pengambilkan keputusan dukungan PDS di pilgub dan pemilihan kepala daerah di tempat lain secara nasional," tegasnya. (hamsah umar)          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar