Powered By Blogger

Kamis, 05 Juli 2012

BPK Audit 16 Parpol


*Terkait Bantuan Parpol 2011

MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 16 partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Sulsel harus siap-siap memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana parpol yang diberikan melalui APBD Pemprov Sulsel TA 2011.
Parpol penerima bantuan dana parpol ini dijadwalkan akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel Mulai 5-10 Juli. Belasan partai ini diminta untuk memberikan laporan dan bukti penggunaan dana bantuan partai politik di kantor BPK RI Sulsel. Dari jadwal yang telah ditetapkan BKP dan Badan Kesbangpol Sulsel, Golkar, Gerindra, PAN, dan PDK mendapat giliran di hari pertama, Kamis, 5 Juli. Setiap hari, BPK menjadwalkan audit penggunaan dana bantuan parpol kepada empat partai.
Partai peraih kursi di DPRD Sulsel yang akan diaudit BPK soal penggunaan bantuan parpol ini masing-masing Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Demokrasi Kebangsaaan (PDK), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai RepublikaN, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Untuk kepentingan pemeriksaan dana pertanggungjawaban bantuan parpol ke 16 partai ini, Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel, Muhammad Hardi telah menyurati 16 parpol penerima bantuan ini untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban sesuai jadwal yang telah ditentukan. Surat tersebut bernomor 213/1979-II/Kesbang, tentang jadwal pemeriksaan keuangan parpol 2011.
Di Sulsel, setidaknya ada lima parpol besar penerima bantuan parpol terbesar dari pemprov Sulsel yakni Golkar, Demokrat, PKS, Hanura, dan PPP. Pasalnya, jumlah bantuan parpol itu didasarkan atas perolehan suara partai peraih kursi di DRPD Sulsel. Pemberian bantuan kepada parpol peraih kursi di DPRD itu diatur dalam PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
Ketua Devisi Organisasi DPD Golkar Sulsel, Muh Risman Pasigai membenarkan adanya permintaan laporan pertanggungjawaban bantuan dana parpol dari Kesbangpol Pemprov Sulsel, yang akan disampaikan di BPK. Di Golkar, Kendati surat pemberitahuan dari Kesbang baru disampaikan ke Golkar sore kemarin, namun Risman menyatakan partainya sangat lengkap laporan penggunaan anggarannya.
"Kita di Golkar sangat lengkap, jadi tinggal diserahkan kepada BPK. Saya kira besok (hari ini) Golkar siap memberikan laporannya," tandas Risman.
Fungsionaris DPD Gerindra Sulsel, Chalik Suang terpisah mengaku belum menerima surat dari Kesbangpol terkait permintaan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol 2011. "Dana bantuan parpol itu sesuai perolehan suara, cuma saya belum tahu apakah ada surat permintaan laporan dari Kesbang," kata Chalik. (hamsah umar)        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar