Powered By Blogger

Minggu, 18 November 2012

Sulsel Tunggu Sikap KPU Pusat


*Soal 12 Parpol Rekomendasi Bawaslu

MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel tampaknya masih harus menunggu sikap resmi KPU pusat, terkait 12 partai politik (parpol) yang direkomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diverifikasi ulang.
Hingga Jumat, 16 November, KPU Sulsel mengaku belum mendapat instruksi atau perintah dari KPU pusat untuk melakukan verifikasi terhadap 12 parpol yang direkomendasi Bawaslu itu. KPU Sulsel juga mengaku belum mengetahui secara pasti seperti apa sikap KPU pusat terkait usul Bawaslu itu.
"Persoalan 12 parpol yang direkomendasi Bawaslu itu kami belum bisa menyikapi. Jadi sampai saat ini, KPU Sulsel dan 24 KPU kabupaten/kota jalan sesuai perintah untuk memverifikasi 16 parpol yang dinyatakan lolos. Kalau yang 12 itu kami belum tahu seperti apa," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, Jumat, 16 November.    
Kalau pun pada akhirnya KPU pusat menerima rekomendasi Bawaslu untuk mengikutkan 12 parpol tersebut ikut verifikasi faktual, jajaran KPU Sulsel kata Jayadi pada dasarnya selalu siap menjalankan instruksi dari pusat. Kendati, hal itu dipastikan akan sedikit merepotkan penyelenggara pemilu utamanya di Sulsel mengingat KPU akan semakin disibukkan dengan tahapan pilgub Sulsel 2013.
Kendati belum tahu bagaimana sikap resmi KPU pusat soal 12 parpol itu, Jayadi yang coba menyikapi rekomendasi Bawaslu itu menyatakan bahwa usul Bawaslu agar 12 parpol tersebut diverifikasi dengan alasan memenuhi syarat ikut pemilu, merupakan urusan internal Bawaslu. "Jadi kalau menurut saya rekomendasi itu urusan internal Bawaslu," kata Jayadi.
Terpisah, Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari juga menyebutkan bahwa persoalan verifikasi parpol ini, utamanya yang direkomendasikan Bawaslu belum ada kejelasan. Namun untuk 16 parpol yang lolos, hingga saat ini tim verifikasi KPU masih melakukan verifikasi utamanya dalam rangka memastikan kebenaran KTA yang disodorkan parpol. (hamsah umar)
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar