Powered By Blogger

Jumat, 07 Desember 2012

Bersyarat di Provinsi, Belum Tentu Lolos


*KTA Banyak Amburadul

MAKASSAR, FAJAR--Partai politik (parpol) yang diverifikasi faktual (vertual) oleh KPU Sulsel, dan dinyatakan bersyarat di tingkat KPU Sulsel belum menjamin parpol tersebut lolos dari daerah ini.
Pasalnya, titik berat vertual parpol ada pada kabupaten/kota dan kepengurusan tingkat kecamatan. Pasalnya, di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan ini, keabsahan kartu tanda anggota (KTA) yang diserahkan parpol juga diverifikasi oleh KPU. Di kabupaten kota, jumlah KTA yang diverifikasi ditentukan berdasar jumlah penduduk yakni 1:1.000.
"Dari jumlah KTA yang diserahkan ke KPU kabupaten/kota itu, akan diambil sampel 10 persen. Jadi kalau misalnya 100 KTA yang dikumpul, kita akan verifikasi 100 KTA. Sehingga kalau pun di provinsi kita nyatakan sudah memenuhi syarat, tapi tidak menjamin parpol itu lolos dari Sulsel karena yang paling menentukan adalah hasil verifikasi kabupaten/kota," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, Kamis, 6 Desember.
Di Sulsel, dari hasil verifikasi yang dilakukan secara administrasi semuanya memenuhi syarat seperti kepengurusan, keterwakilan perempuan, hingga status sekretariat. Bahkan partai yang hanya tiga pengurusnya pun bisa dinyatakan bersyarat sesuai undang-undang.
"Yang banyak kita temukan pengurus parpol itu tidak hadir di kantornya saat kita datang melakukan verifikasi. Ada juga yang tidak membawa KTA-nya, begitu juga pengurus perempuannya tidak hadir. Mereka yang tidak hadir ini kita minta diverifikasi di kantor," tambah Jayadi.
Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink terpisah  menandaskan berdasar hasil vertual yang dilakukan baik 16 parpol terdahulu maupun 18 parpol susulan saat ini, KPU Sulsel masih menemukan KTA yang disampaikan parpol ke KPU ada yang tidak sesuai kenyataan di lapangan setelah diverifikasi.
"Jadi persoalan KTA ini yang kelihatan banyak yang amburadul dari partai yang kita verifikasi. Apapun hasil verifikasi kita di lapangan itulah yang akan kita simpulkan nanti," kata Arum Spink. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar