Powered By Blogger

Rabu, 19 Desember 2012

Persetujuan PIP Memungkinkan Lewat Voting


*Ariady: Kami Tolak Dikelabui

MAKASSAR, FAJAR--Masih terjadinya silang pendapat sesama anggota DPRD Sulsel mengenai pinjaman setengah triliun pemprov Sulsel ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP), bakal memaksa persetujuan dewan ditempuh melalui voting.
Sejumlah anggota DPRD Sulsel masih menyoal pinjaman senilai Rp500 miliar tersebut karena ternyata rincian mengenai ruas jalan yang akan dibangun atau diperbaiki dari pinjaman itu belum jelas. Apalagi, ada informasi kalau ruas Malino-Sinjai dialihkan ke Kabupaten Luwu.
"Saya ingin sampaikan bahwa Komisi D DPRD Sulsel belum pernah membahas tentang PIP, termasuk mengenai rincian ruas jalan yang mau diperbaiki. Kami mau ada lampiran dari provinsi mengenai ruas mana saja yang akan diperbaiki. Jangan sampai anggota DPRD Sulsel malah dikelabui kalau kita tidak ada pegagang mengenai ruas jalannya," kata Ariady Arsal.
Legislator PKS ini mengungkap, surat gubernur ke DPRD Sulsel baru sebatas penyampaian bahwa pinjaman sebesar Rp500 miliar itu akan mendanai 11 ruas jalan di Sulsel. Sedang rincian 11 ruas dimaksud tidak ada. Ariady juga menyoal belum adanya tanda tangan persetujuan kerja sama antara pemprov dengan PIP.      
Dia malah heran pernyataan sejumlah anggota DPRD Sulsel yang menyebut ada ruas jalan yang telah dipindah ke daerah lain. "Kalau wacana bisa saja ada seperti itu. Kalau saya bagaimana ada mau digeser yang rincian 11 ruas saja tidak ada surat dari gubernur," uangkap Ariady.
Rencananya, paripurna persetujuan DPRD Sulsel terhadap pinjaman PIP ini akan digelar Jumat, 21 Desember mendatang. Di kalangan anggota dewan utamanya yang ngotot pinjaman ini masuk APBD pokok 2013, mereka inginkan persetujuan melalui voting.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, Andry Arief Bulu menandaskan jika sekiranya beberapa usul fraksinya tidak diakomodir termasuk perubahan ruas jalan fraksinya akan menolak.
"Kami minta agar gubernur membuat surat baru yang disertai rekomendasi DPRD Sulsel. Kami tidak mau surat ini menjadi surat pemulus surat sebelumnya," harap Andry.
Anggota Fraksi Golkar, A Kadir Halid menandaskan jika ada fraksi di DPRD Sulsel yang menolak usul pinjaman ini, fraksinya akan memaksakan proses melalui voting. "Kalau PKS dan Demokrat menolak, kita voting. Saya setuju voting dilakukan kalau ada yang tidak sepakat," tandas Kadir.
Kadir menyebut, apa yang menjadi problem selama ini sudah sudah diakomodir oleh pimpinan dewan. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak. "Pada rapat pimpinan dan fraksi beberapa waktu lalu juga semua sudah sepakat," kata Kadir. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar