Powered By Blogger

Selasa, 04 Desember 2012

Distribusi Logistik Prioritaskan Zona Sulit


*Dimulai 15 Desember

MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel memprioritaskan distribusi logistik pilgub Sulsel, 22 Januari 2013 ke daerah yang masuk zona sulit dijangkau. Prioritas terhadap wilayah yang sulit ini agar distribusi logistik sampai tepat waktu.
Daerah yang masuk kategori sulit dijangkau penyelenggara pemilu itu seperti kabupaten kepulauan seperti Selayar, Pangkep dan daerah lainnya. Begitu juga wilayah pengunungan. Khusus wilayah kepulauan, KPU memberi prioritas karena distribusi logistik ini sangat bergantung kondisi cuaca pada wilayah tujuan.
Ada peluang, distribusi logistik KPU baik surat suara, undangan, kartu pemilih, formulir rekap suara baik formulir C dan formulir D, serta alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) tidak dilakukan bersamaan, sehingga KPU akan memberi prioritas wilayah yang sulit dijangkau.
Mengacu tahapan yang telah ditetapkan KPU Sulsel, distribusi logistik untuk pilgub Sulsel 2013 akan dimulai pada 15 Desember mendatang. Rencananya, KPU akan melakukan pelepasan logistik secara simbolis ke kabupaten/kota di Sulsel. "Itu pelepasan secara simbolis saja. Jadi kemungkinan sudah ada logistik yang siap didistribusi ke daerah, terutama kabupaten yang sulit dijangkau," kata Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, Senin, 3 Desember.
Untuk pelepasan logistik secara simbolis ini, KPU Sulsel berharap dilakukan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. "Tapi kalau misalnya berhalangan, bisa jadi Ketua DPRD Sulsel atau bisa juga hanya Ketua KPU Sulsel yang melakukannya," tambah Asrar.
Ditanya soal proses percetakan surat suara, undangan dan logistik lainnya, Asrar menegaskan proses percetakan surat suara itu sudah menjadi tanggung jawab pemenang tender. Karena DPT sudah ditetapkan KPU Sulsel sebesar 6,2 juta lebih beberapa waktu lalu, maka proses percetakan surat suara sudah bisa dilakukan saat ini.
Terhadap percetakan surat suara pilgub yang tadinya diestimasi jumlah pemilih mencapai 7,2 juta, Asrar menegaskan bahwa berdasar perjanjian kontrak, surat suara dihitung berdasarkan jumlah satuan. Sehingga sekalipun saat tender estimasi surat suara yang akan dicetak mencapai 7,2 juta, namun rasionalisasi anggaran untuk percetakan surat suara dan undangan tetap mengacu pada jumlah DPT yakni 6,2 juta plus cadangan 2,5 persen. (hamsah umar)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar