Powered By Blogger

Minggu, 24 Juni 2012

KPU Deadline Cabup 25 Juni


*Laporkan Daftar Kekayaan

MAKASSAR, FAJAR--Kandidat bupati yang ingin bertarung di Takalar mulai disibukkan berbagai persiapan jelang pendaftaran di KPU 26 Juni mendatang. Selain persiapan deklarasi, berburu pendamping hingga partai politik, cabup juga sudah harus mempersiapkan laporan mengenai daftar kekayaannya.
Sebelum masa pendaftaran di KPU dimulai, pasangan cabup yang akan bertarung sudah harus melaporkan daftar kekayaan pribadinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dilakukan langsung ke KPK atau melalui KPU. KPU Takalar memberi waktu kandidat bupati/cakil bupati untuk melaporkan daftar kekayaannya paling lambat 25 Juni mendatang.
"Aturannya itu kan pada saat mereka memasukkan berkas pendaftarannya ke KPU, sudah harus melampirkan laporan mengendai daftar kekayaan calon. Makanya, paling lambat 25 Juni sudah harus ada laporan kekayaan itu ke KPU," jelas anggota KPU Takalar, Jussalim, Rabu, 20 Juni.
Calon yang ingin maju ini bisa menempuh dua cara dalam melaporkan daftar kekayaannya ke KPK. Bisa langsung dilakukan ke KPK dan bukti pelaporannya yang dilampirkan ke KPU, atau dilaporkan ke KPU untuk kemudian KPU yang melaporkan daftar kekayaan tersebut ke KPK. KPU Takalar kata dia siap untuk mengambil jalan tengah dalam proses pelaporan daftar kekayaan cabup/cawabup Takalar ini.
Sejauh ini formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah disiapkan KPU Takalar. Sejak disiapkan KPU, baru cabup dari PKS, Syamsari Kitta dan pasangan cabup independen  Abdul Gani-Tombong Rani, serta Masniar Mappasawang-Burhan Talli yang sudah mengambil formulir LHKPN di KPU. Syamsari mengambil formulir Selasa sementara dua cabup independen bersamaan kemarin.
Proses pelaporan daftar kekayaan pasangan cabup ini memang membutuhkan waktu, mengingat persyaratan cukup banyak, karena semua daftar kekayaan yang ada harus dilaporkan. Misalnya kalau yang dilaporkan kendaraan, maka harus melampirkan STNK, begitu juga dengan bentuk kekayaan lain baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Untuk pendaftaran, KPU sudah mendapat penyampaian dari pasangan cabup Makmur Sadda-Nashar Baso untuk melakukan pendaftaran pada 27 Juni mendatang. Hari kedua ini dipastikan menjadi awal cabup Takalar memilih mendaftar di KPU, termasuk salah satunya Syamsari Kitta.
Cabup Takalar, Burhanuddin Baharuddin menyatakan dirinya sudah mulai mempersiapkan laporan daftar kekayaan ke KPU Takalar. Pada pemilukada lalu, jumlah kekayaan yang dilaporkan Burhanuddin berkisar Rp6 miliar. "Memang akan ada peningkatan, tapi peningkatan itu tidak terlalu banyak," kata Burhanuddin.
Burhanuddin yang berpasangan dengan Ketua DPD Golkar Takalar, Natsir Ibrahim alias Nojeng yang tadinya akan deklarasi pada 23 Juni mundur hingga 25 Juni. Pasalnya, Ketua DPD Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan berada di Singapura pada saat itu. "Jadi kita undur untuk menyesuaikan waktu Ketua DPD Golkar Sulsel, karena ternyata setelah umrah dia ada pertemuan di Singapura," kata Burhanuddin. (hamsah umar)          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar