MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel mulai mempersiapkan diri menghadapi sidang sengketa pilgub Sulsel di Mahkamah Konstitusi (KPU). Penyelenggara pemilu di Sulsel ini mempersiapkan diri dengan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Sebagaimana diketahui, jadwal sidang sengketa pilgub Sulsel ini akan digelar Rabu, 13 Februari mendatang. Untuk mengkanter tudingan kecurangan yang terjadi di pilgub, KPU Sulsel sudah meminta KPU kabupaten/kota utamanya di 13 daerah menyiapkan bukti yang diperlukan.
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menyatakan penyiapan bukti ini sudah harus dilakukan karena agenda sidang tidak lama lagi. Kendati sidang perdana ini baru sebatas pembacaan gugatan oleh pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA).
"KPU yang kita minta mempersiapkan diri dan bukti yang diperlukan kita utamakan di daerah yang dipersoalkan oleh pihak IA. Namun, kita tetap minta 24 KPU kabupaten/kota untuk tetap bersiap-siap jangan sampai mereka dibutuhkan," kata Ziaur Rahman.
Guna memaksimalkan persiapan dan pengumpulan bukti yang diperlukan mengkanter tudingan curang pasangan IA ini, KPU Sulsel akan mengumpulkan 24 KPU kabupaten/kota hari ini. Rapat koordinasi dengan KPU daerah ini membahas secara detail apa saja yang perlu disiapkan KPU, termasuk saksi-saksi yang diperlukan untuk hadir dalam sidang sengketa di MK ini.
KPU Sulsel juga sudah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi dalam proses persidangan di MK. Pilihannya jatuh pada mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, yang selama ini juga tercatat sebagai konsultan hukum KPU Sulsel. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar