*Sohibul Wakil Ketua DPR
MAKASSAR, FAJAR--Siapa pengganti Anis Matta sebagai anggota dan Wakil Ketua DPR RI segera diketahui. Informasi yang diperoleh menyebutkan DPP PKS akan mengumumkan pengganti antar waktu (PAW) Senin pekan depan.
Anis Matta yang saat ini Presiden PKS sendiri dijadwalkan mengumpulkan sedikitnya 15 kader PKS se-Sulsel di Triple C Makassar Minggu, 10 Februari. Anis melakukan konsolidasi kader pascapergantian presiden PKS. DPW PKS Sulsel sendiri menjadwalkan rapat koordinasi wilayah (rakorwil) Sabtu, 9 Februari di Hotel Sahid Makassar.
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sulsel, Ariady Arsal yang ditemui di kantornya, Kamis, 7 Februari menyebut berdasar informasi dari DPP, PKS sudah mengumumkan pengganti Anis di DPR begitu juga sebagai unsur pimpinan partai. Untuk posisi Wakil Ketua DPR RI, PKS dikabarkan akan menunjuk Dr Mohamad Sohibul Imam. Nama lainyang mengemuka seperti Zulkiflimansyah dan Fachri.
Untuk PAW Anis Matta sebagai anggota fraksi PKS DPR RI, Ariady menyatakan PKS tetap mengacu pada undang-undang serta AD/ART PKS. "Saya kira tidak keluar dari aturan main yang ada yakni undang-undang dan AD/ART PKS. Sesuai informasi yang kami peroleh, pengganti Pak Anis Matta sudah diumumkan DPP PKS Senn depan," kata Ariady.
Soal siapa pengganti Anis Matta, Ariady enggan berspekulasi. Namun kalau mengacu undang-undang maka peraih suara terbanyak adalah Andi Maddusila, tapi karena caleg yang satu ini sudah pindah partai maka akan dilihak kader yang ada di bawahnya. "Kalau ikut undang-undang tentu Pak Asmin karena dia berada di bawah Maddusila. Kecuali kalau dia sudah keluar atau ada pelanggaran AD/ART," tambah Ariady.
Mengenai isu bahwa Asmin ditolak karena sering ke THM, Ariady menepis isu tersebut. "Kalau wacana yang berkembang itu tidak bisa kita jadikan patokan karena mungkin itu orang per orang. Jadi yang saya tahu Pak Anis akan umumkan penggantinya Senin. Insya Allah PKS tidak akan melanggar undang-undang," jelas Ariady.
Ariady mengungkap, saat pencalegan 2009 lalu dia adalah salah satu penanggung jawab proses pencalegan. Setiap caleg PKS ini memiliki kontrak politik yang isinya menjaga ketakwaan kepada Allah Swt, tidak melanggar AD/ART, siap bekerja untuk membesarkan partai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan moral partai. (sah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar