*Kuota Kursi DPRD Sulsel
MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel bersama partai politik, panwaslu, dan stakeholder untuk sementara menyepakati pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Sulsel di pileg 2014.
Kendati masih akan dikonsultasikan dengan KPU pusat, penataan dapil dan jumlah kursi diperkirakan sudah tidak akan berubah. Hasil konsultasi publik yang dilakukan KPU Sulsel kemarin memastikan Tana Toraja dan Toraja Utara menjadi dapil tersendiri dengan 5 kursi, sedang Enrekang bergabung Sidrap dan Pinrang, 9 Kursi.
Dari penataan dapil yang disepakati sementara ini, dapil 11 meliputi Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur (Luwu Raya) menjadi dapil yang akan memperebutkan jumlah kursi terbesar yakni 11 kursi, sedang Toraja menjadi daerah terkecil dalam perebutan jumlah kursi (5 kursi).
Dari tujuh dapil yang dilakukan penataan ulang ini, hanya dua dapil yang tidak mengalami perubahan dari pemilu sebelumnya. Dapil tersebut yakni Luwu Raya dan dapil IV meliputi Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare (saat ini dapil VI). Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menjelaskan hasil konsultasi publik tentang penataan dapil dan alokasi kursi ini rencananya akan dikonsultasikan ke KPU RI pada 2 Maret mendatang. "Kita akan serahkan rancangan dapil Sulsel dan 24 kabupaten/kota ke pusat. Yang menentapkan nanti adalah KPU RI," kata Ziaur Rahman.
Dalam diskusi publik yang berlangsung kemarin, dapil yang banyak diperbincangkan terkait posisi Enrekang dan Makassar. Khusus Makassar lebih banyak pada kecamatan yang harus bergabung jadi satu dapil. Hasilnya empat kecamatan yakni Panakkukang, Manggala, Biringkanaya, dan Tamalanrea (Makassar B) menjadi satu dapil dengan 6 kursi, sedang 10 kecamatan lainnya memperebutkan 9 kursi.
Penataan dapil dan alokasi kursi khusus Makassar ini juga disusuaikan dengan dapil untuk DPRD Makassar. "Tadinya Makassar B akan mengambil Tallo dan Ujung Tanah, tapi sedikit ada kerancuan dengan dapil Makassar sehingga hanya empat kecamatan yang gabung," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah.
Diskusi publik ini juga dihadiri perwakilan Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA), Ridwan J Silamma. Dalam kesempatan ini, Ridwan juga berpendapat bahwa penataan dapil khusus Enrekang memang lebih ideal kalau mempertimbangkan sosial kultur dan pertimbangan teknis. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar