Powered By Blogger

Selasa, 05 Februari 2013

Syahrul: MK Jangan Dianggap Tidak Beres


MAKASSAR, FAJAR--Gubernur terpilih Sulsel periode 2013-2018, Syahrul Yasin Limpo berharap lawan politiknya tidak sampai menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak beres, ketika putusan MK terhadap pilgub Sulsel ini tetap sejalan dengan penetapan KPU Sulsel beberapa waktu lalu.
Syahrul khawatir setelah proses persidangan di MK dan hasilnya tetap berpihak pada pasangan Syahrul-Agus (Sayang), masih ada riak-riak yang menyoal hasil pilgub. "Kalau sudah selesai di MK kita harap semuanya sudah selesai. Jangan lagi ada yang anggap MK ini tidak beres," tandas Syahrul, Selasa, 5 Februari.
Sebagaimana diketahui, pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) telah mendaftarkan gugatannya ke MK. Syahrul yang sudah ditetapkan KPU Sulsel sebagai pemenang pilgub menyatakan akan tetap menunggu dan melihat proses sengketa pilgub di MK ini, apalagi proses itu merupakan salah satu tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Biarkan berproses. Saya kira proses di MK biar kemenangan kita sempurna. Saya kira kalau sudah di MK semuanya sudah menjadi sempurna," tandas Syahrul.
Syahrul mengaku tidak mau terlalu banyak memikirkan sengketa pilgub Sulsel yang saat ini berproses di MK, tapi dia ingin kembali fokus untuk mengurus kepentingan masyarakat Sulsel. Sayang tidak ingin terjebak dengan kegiatan politik karena masih ada urusan yang sifatnya lebih penting. Sayang sepenuhnya mempercayakan kepada timnya untuk menyikapi sengketa pilgub, termasuk ketika KPU harus dibackup.  
Setelah tim hukum IA mendaftarkan gugatannya ke MK, dua komisioner KPU Sulsel yakni Samsir Rahim dan Lomba Sulsel berangkat ke Jakarta untuk melihat seperti apa gugatan IA. "Jadi komisioner kita ingin tahu seperti apa gugatan di MK," kata Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS.
Kalau Samsir dan Lomba ke MK, dua anggota KPU lainnya yakni Ziaur Rahman Mustari dan Nursa Azis juga bertolak ke Jakarta. Bedanya kedua komisioner ini melaporkan hasil penetapan pilgub Sulsel ke KPU RI. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar